News
Kemendikbud Beri Subsidi Kuota Internet untuk Siswa dan Guru, Begini Cara Mendapatkannya, SIMAK!
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet
Rencananya, subsidi kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan.
Yang dimulai pada September hingga Desember 2020.
Cara penyaluran kuota
Jumeri menjelaskan mengenai cara alokasi subsidi kuota internet. Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.
Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).
"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.
Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.
Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?
Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.
Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.
Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.
"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri.
Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal September Kuota Internet Siswa Disalurkan, Ini Cara Mendapatkannya",