News

Kemendikbud Beri Subsidi Kuota Internet untuk Siswa dan Guru, Begini Cara Mendapatkannya, SIMAK!

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet

Editor: Benny Dasman
Telkomsel
Ilustrasi pengguna Telkomsel 

POS KUPANG, COM - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) RI bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet.

Subsidi ini tentu diperuntukan bagi siswa, guru, mahasiswa serta dosen untuk menunjang pembelajaran jarak jauh ( PJJ) selama masa pandemi Covid-19 ini.

Dalam Bincang Sore yang digelar Kemendikbud secara virtual, Jumat (28/8/2020) terkait Evaluasi Implementasi Penyesuaian SKB Empat Menteri, hadir Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri.

Persoalan kuota internet

Selain menjelaskan mengenai hasil evaluasi SKB Empat Menteri, salah satunya pembelajaran tatap muka di sekolah bagi yang berada di zona hijau dan kuning, Jumeri juga memaparkan mengenai subsidi kuota internet.

Setelah dilakukan evaluasi, ternyata banyak ditemukan persoalan kuota internet siswa untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.

"Memang banyak keluhan anak-anak karena guru hanya mengirim tugas lewat WA atau membagikan link materi. Tapi sebenarnya, ada juga guru yang mengajar secara riil melalui video konferensi," ujar Jumeri.

Meski begitu, tidak sedikit pula orang tua yang juga menggunakan nomor ponsel untuk bekerja.

Sedikitnya ada 90 persen orang tua juga pakai ponselnya untuk bekerja.

Karena itu muncul masalah yakni pulsa tidak cukup untuk PJJ atau data tidak cukup.

Untuk itulah pemerintah menggelontorkan anggaran yang digunakan untuk subsidi kuota internet.

"Kami berharap, jika subsidi ini sudah dialokasikan pada siswa dan guru, maka tidak ada lagi kendala mengenai PJJ yang menyangkut kuota internet," kata Dirjen PAUD-Dikdasmen.

Adapun subsidi kuota internet yang nantinya digelontorkan besarannya ialah setiap siswa mendapat Rp 35.000 atau setara 35 GB per bulan.

Bagi guru besarannya Rp 42.000 atau 42 GB kuota internet.

Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen besarannya ialah Rp 50.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved