Hasil Tes SWAB 1 Orang Suspek di Belu Negatif
Hasil tes sampel swab terhadap satu orang suspek di Kabupaten Belu dinyatakan negatif
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Hasil tes sampel swab terhadap satu orang suspek di Kabupaten Belu dinyatakan negatif. Dengan demikian, Kabupaten Belu tetap berada di zona hijau.
Berdasarka data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga Kamis, (27/8/2020), satu sampel SWAB yang diperiksa di laboratorium dinyatakan negatif.
"Yang status suspek sebanyak 82 orang. Selesai pemantauan 81 orang. Yang dalam pemantauan 1 orang di Kecamatan Atambua Barat dan saat ini dalam perawatan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua. Sampel SWAB-nya Negatif", kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE dalam rilisnya, Kamis (27/8/2020).
• Camat dan Lintas Sektor Golewa Sambangi Rumah Bocah yang Tinggal di Kebun Kawasan Tolowio
Menurut Cristoforus, data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Belu hingga Kamis, 27 Agustus 2020 pukul 15:00 Wita menunjukkan, total pelaku perjalan 2.547 orang, selesai pemantauan 2.418 orang dan yang dalam pemantauan 129 orang.
Yang Suspek 82 orang, selesai pemantauan 81 dan yang dalam pemantauan 1 orang. Kontak Erat 32 orang, semuanya sudah selesai pemantauan. Sementara yang status Terkonfirmasi dan Probable nihil.
Walaupun data monitoring orang Terkonfirmasi dan Probable Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, kata Cristoforus, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.
• Bupati Niga Pimpin Rapat Bahas Pembangunan GOR
Menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
Cristoforus mengatakan, bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada di setiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.
Tambah Cristoforus, untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)