Berita Kota Kupang

WebinarStability in The Storm, Walikota Sampaikan TekadHidupkan KembaliGeliat Ekonomi Pasca Pandemi

Selain Wali Kota Kupang, ada narasumber Prof Suhono Harso Supangkat, Isyak Meirobie, Wakil Bupati Belitung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pr

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Dok Prokompim Kota
WEBINQR -- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore hadir jadi salah satu narasumber dalam webinar yang digagas oleh PT Aplikanusa Lintasarta, Rabu (26/8/2020). Area lampiran 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore hadir menjadi salah satu narasumber dalam seminar daring (webinar) yang digagas oleh PT Aplikanusa Lintasarta sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa komunikasi data, internet & pelayanan teknologi informasi, kemarin.

Webinar yang bertajuk Stability in The Storm (Menghidupkan Kembali Geliat Ekonomi Daerah) dipandu oleh Hanggo Prakoso dari Lintasarta dan menghadirkan lima narasumber.

Selain Wali Kota Kupang, ada narasumber Prof Suhono Harso Supangkat, Isyak Meirobie, Wakil Bupati Belitung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dan Alfi Asman, Ditektur Bisnis Lintasarta. Webinar menggunakan platform Teams Microsoft berlangsung secara daring dan diikuti oleh khalayak umum.

Dalam webinar yang dibagi dalam tiga segmen tersebut, Jefri memaparkan upaya Pemerintah Kota Kupang terutama dalam rangka memulihkan ekonomi saat pandemi Covid-19.

Dalam segmen pertama yang membahas dampak perekonomian penerapan PSBB di sebagian besar daerah di Indonesia, sosok yang akrab disapa Jeriko ini mengatakan bahwa Kota Kupang merupakan daerah yang paling terakhir dilanda Covid-19, dan berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, ada 41 kasus yang terjadi, dimana 38 pasien telah dinyatakan sembuh, 2 masih dirawat, dan hanya 1 orang meninggal.

Iq mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT tidak menerapkan PSBB namun membatasi aktivitas di ruangan serta fasilitas publik, termasuk memberlakukan kerja, belajar serta ibadah dirumah selama tiga bulan lebih.
Hal tersebut, lanjutnya, mempertimbangkan karakteristik daerah dan sosial kemasyarakatan di NTT khususnya Kota Kupang yang sebagian masyarakat menggantungkan penghidupan dari aktivitas berdagang dan jasa.

Berbagai ruang atau fasilitas publik yang dihentikan sementara aktivitasnya mencakup pusat-pusat perbelanjaan, sekolah, kantor-kantor pemerintahan. Pemerintah tetap memperbolehkan aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional namun dibatasi jam operasional serta memperketat kontrol penerapan protokol Covid-19.

"Beberapa ruang publik, hotel, restoran, tempat hiburan bahkan lokasi wisata kami tutup sementara, tidak beroperasi. Untuk hotel, restoran dan tempat wisata masih dilakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan untuk direkomendasikan untuk mulai beroperasi lagi. Tapi anak-anak tetap sekolah secara daring, karena masih terdapat 2 kasus terkonfirmasi yang terjadi baru-baru ini," ceritanya.

Iq juga menyinggung NTT sebagai daerah penghubung untuk bepergian ke daerah lainnya di Provinsi NTT dan menjadi tujuan utama banyak orang sehingga menjadi daerah dengan tingkat positif tertinggi dari daerah lainnya, namun karena pertimbangan-pertimbangan rasional maka Kota Kupang tidak pernah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti yang dilakukan daerah lainnya di Indonesia.

Selain itu, menurutnya, dengan adanya karakteristik budaya NTT yang cukup kental, menyebabkan Pemerintah tidak dapat memaksakan penerapan protokol kesehatan dalam tatanan hidup masyarakat.

“Kota Kupang sangat majemuk, orang-orangnya punya budaya yang sangat kental kekeluargaannya, sehingga ada beberapa kebiasaan yang sulit dihilangkan meskipun bertentangan dengan protokol Covid-19 yang seharusnya ditaati. Namun dalam setiap kesempatan kami tetap mensosialisasikan serta melarang interaksi fisik dan konsentrasi massa di tempat-tempat umum demi keselamatan warga ditengah pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Dalam segmen kedua tentang keberlangsungan ekonomi, ia menyampaikan Pemerintah Kota Kupang sendiri telah melaksanakan rasionalisasi, refokusing dan realokasi anggaran sesuai ketentuan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19.

Pemerintah Kota Kupang telah merasionalisasi Rp 42,2 Milyar dari APBD Tahun Anggaran 2020 yang diperuntukkan bagi upaya penanganan medis serta penanggulangan dampak sosial melalui social safety net sebesar Rp 22 Milyar. Untuk itu Pemkot melalui Diskominfo dan Dinas Sosial menciptakan sistem dengan platform web untuk memudahkan penyaluran bansos.

“Kami alokasikan sebesar Rp 22 milyar untuk bantuan sosial, kami bangun sistem berbasis website, bansos.kupangkota.go.id, sehingga masyarakat bisa mendaftar sendiri. Hal ini untuk meminimalisir adanya warga yang terlewat dari pendataan oleh perangkat RT maupun kelurahan. Masyarakat dapat secara mandiri mengakses serta mendaftar tentunya dengan mematuhi ketentuan yang disyaratkan,” ujarnya.

Disampaikannya bahwa penerima bantuan di Kota Kupang sudah mencapai 37.625 kepala keluarga dan masih terus bertambah. Bantuan yang diberikan berupa sembako, bantuan tunai, non tunai, bersumber dari bantuan pusat, ada juga yang berasal dari donasi-donasi berbagai kalangan, para stakeholders serta mitra.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved