Dulu, Bayi Ini Dibuang Ibunya Di Kolong Jembatan, Tapi Sekarang Telah Menjadi Anak Bupati Kerawang

Melalui laman Instagram pribadinya @cellicanurrachadiana, ia sebelumnya mengunggah sebuah video yang memperlihatkan seorang bayi yang di dalam kardus.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Cellica Nurrachadiana, Bupati Karawang kerap membagikan tumbuh kembang anaknya termasuk bayi yang ditemukan pada tahun 2017 silam. 

"Bismillah..
kesayangan2 Mamiih,titipan Allah SWT untuk Mamiih yang akan sll Mamiih Jaga dan Melakukan yang terbaiik buat kalian

Apapun yang Mamih kerjakan, Kalian berdua prioritas Mamiih untuk mendidik dan membimbing kalian menjadi anak2 yang sholeh, sayang ama keluarga dan menjadi anak yang kuat cerdas dan tangguh kelak kalian menghadapi kehidupan ketika dewasa

Menjadi anak2 yang peka, penyayang terhadap sesama dan sll takut untuk berbuat hal2 yang ngga baiik, karena sll ingat Allah SWT dan sll menjaga nama baiik keluarga

Love U kesayangan2 Mamih,Aa@keefabnidica Dd Keenan," tulis Bupati Karawang.

Diketahui jika bayi dalam video tersebut telah dibuang oleh orangtuanya dan ditemukan pihak polisi.

Bupati Karawang ini kemudian menceritakan kisah haru bayi dalam video tersebut dengan memberi keterangan yang menceritakan kejadian awal bayi saat ditemukan.

Bismillahirohmannirrohim, Di bawah jembatan alun alun Karawang, Jum'at 27 Ocktober 2017, terdengar tangisan seorang bayi mungil nan lucu berjenis kelamin laki laki yang di temukan oleh Bapak Kapolsek Teluk Jambe Timur yang di telantarkan oleh orang tuanya.

Di dalam kardus beralaskan kain dan tanpa pakaian sehelaipun, ia menangis menjerit selaksa memanggil ibu dan ayahnya, tangis itu pecah di kerumunan warga yang menghampirinya.

Perawat Ini Menangis Di Depan Presiden Jokowi, Saat Ungkapkan Pemotongan Gaji Selama Pandemi Corona

INNALILLAHI Caca Tengker Berduka Desainer Barli Asmara Meninggal Dunia Ini Kisah Adik Nagita Slavina

Entah apa yang ada di benak orang tua bayi tersebut hingga tega menelantarkan malaikat kecil yang masih suci ini.

menurut Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dalam pasal 34 ayat 1 dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Hati kecil saya tak dapat dibohongi ,seketika saya ingin menjaga dan menjadi ibu angkat sampai tergerak orangtuanya menjemputnya malaikat kecil ini di suatu hari nanti.

Dengan atas izin buah hati saya ananda “ Muhammad Keefa Banidica Rachadikarya “ serta keluarga saya, maka syukur Alhamdulillah semua memberi izin kepada saya utk merawat bayi kecil ini dan di beri nama " Muhammad Keenan Nabeel Rachadian" yang artinya anak laki laki yang cerdas mandiri energik keturunan Rasullah dan bagian keluarga Cellica Nurrachadiana menjadi nya anak angkat saya.

saya juga akan mengurus syarat2 untuk merawat bayi ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Ya Allah, maafkanlah kami & saudara2 kami yang seandainya masih belum dapat menjaga dan menjalankan amanat dariMu.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved