Dengan Suara Terbata-Bata, Istri Ini Izinkan Suami Menikah Lagi BerJanjilah Untuk Bersikap Adil Ayah

“Berjanjilah ayah akan menaungi Bunda, anak-anak dan seterusnya?,” terang sang istri dengan rintihan air mata dan suara yang terbata.

Editor: Frans Krowin
Wartakota.com
SUAMI DIIZINKAN MENIKAH LAGI -- Viral, seorang istri mengizinkan suami menikah lagi. Sang suami adalah Kukuh Raharjo, Dirut Bank NTB Syariah yang menjabat sejak 21 Agustus 2018. 

Dengan Suara Terbata-Bata, Istri Ini Izinkan Suaminya Menikah Lagi: BerJanjilah Untuk Bersikap Adil Papa

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Begitu mulianya hati seorang istri terhadap suami juga kepada anak-anaknya.

Dalam sebuah video yang kini viral di media sosial, sang istri yang berhati mulia itu secara ikhlas memberikan izin kepada suaminya untuk menikah lagi.

Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram, @smart.gram, Sabtu (22/8/2020) memperlihatan sang istri dengan suara terbata-bata menyampaikan beberapa pesan kepada sang suami.

“Berjanji ayah akan bersikap adil nantinya?” tanya wanita yang mengenakan baju hijau tosca.

tribunnews
Kukuh Rahardjo, sosok suami yang meminta izin ke istri untuk menikah lagi, ternyata Dirut Bank. Banyak warganet yang memuji wanita itu atas ketegaran hati dan mengikhlaskan suaminya untuk menikah lagi alias berpoligami. (FACEBOOK/Kukuh Rahardjo)

Sang istri juga meminta kepada suaminya itu untuk berjanji agar memperhatikan dirinya, anak-anak hingga maut memisahkan.

“Berjanjilah ayah  akan menaungi Bunda, anak-anak dan seterusnya?,” terang sang istri dengan rintihan air mata dan suara yang terbata.

Setelah mengucapkan pesan itu, sang istri kemudian menyampaikan isi hatinya di depan saksi bahwa ia mengizinkan suaminya itu untuk menikah lagi.

“Bismillah. Dengan ini saya mengizinkan ***(nama istri kedua)*** untuk menjadi istri kedua dari suami saya,” ujar sang istri yang berlinang air mata.

Terlihat, istri kedua dari suaminya itu duduk di sebelah dirinya. Lantas, dirinya memeluk istri kedua dengan air mata yang membasahi pipinya.

Iya tampak mengikhlaskan suaminya memadu dirinya meskipun ia dan suaminya telah mengarungi bahtera rumah tangga selama bertahun-tahun.

Siapakah Pria Beruntung

Banyak yang bertanya-tanya siapa sosok pria di dalam video viral tersebut.

Belakangan, tersiar kabar bahwa pria dalam video tersebut merupakan salah satu Direktur Utama Bank Syariah milik daerah di salah satu provinsi Indonesia.

Kukuh Rahardjo, sosok pria yang tengah viral lantaran ia meminta izin kepada istri pertamanya untuk menikah lagi.

Ia merupakan Dirut Bank NTB Syariah yang menjabat sejak 21 Agustus 2018 lalu.

Banyak warganet yang memuji ketegaran hati istri pertamanya dan mengikhlaskan suaminya untuk menikah lagi alias berpoligami.

Mengutip dari berbagai sumber, Kukuh Rahardjo adalah Warga Negara Indonesia, yang kini berusia 51 Tahun.

Ia dilahirkan di Jakarta pada 24 November 1968 silam.

Kukuh menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank NTB Syariah sejak tanggal 21 Agustus 2018.

Suap Jaksa Pinangki Hingga Rp 7,4 Miliar, Djoko Tjandra Ditetapkan Jadi Tersangka Di Kejaksaan Agung

Anang Hermansyah Pernah Berulah, Minta Ashanty Duduk Di Samping Krisdayanti Saat Luncurkan Lagu Baru

Ia berhasil meraih gelar sarjana (S1) di UPN Veteran Yogyakarta tahun 1992 dan meraih gelar magister (S2) Manajemen Profesional UMKM di Institut Pertanian Bogor tahun 2004.

Ia pertama kali memulai karirnya diperbankan pada tahun 1992 di Bank Negara Indonesia (BNI).

Kemudian karirnya dilanjutkan ke BNI Syariah pada juli 2011 sampai dengan Maret 2017 dengan posisi akhir Direktur Bisnis.

Penelusuran Serambinews.com pada akun media sosialnya, Kukuh terbilang aktif menggunakan Facebook.

Ia kerap membagikan unggahan Islami dan foto keluarganya bersama istri pertama serta tiga anak lelakinya.

Memang, Islam memperbolehkan laki-laki untuk melakukan poligami.
Banyak orang berpendapat bahwa hukum poligami dalam Islam adalah sunah.

Namun, jika ditinjau dari sisi hukum Islam, umumnya para ulama berpendapat bahwa hukum poligami sesungguhnya bukanlah sunah, melainkan mubah atau diperbolehkan.

Walaupun demikian, poligami tentu bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan oleh siapa saja.

Ketika hendak berpoligami, seorang lelaki seharusnya bercermin dahulu, apakah ia telah memenuhi syarat untuk melakukannya atau tidak.

Salah satu syarat bagi seorang lelaki untuk menjalankan poligami adalah harus mampu berlaku adil pada istri mengenai pembagian waktu, harta, dan perhatian.

Namun, jika ditinjau dari aspek hukum yang berlaku di Indonesia, poligami pun juga diperbolehkan secara negara.

Hal ini merujuk pada UU Perkawinan Pasal 3 ayat 2, yang mana “Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan”

Sementara itu, di dalam mengajukan permohonan untuk beristeri lebih dari satu orang, seorang suami harus memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Pasal 5 ayat 1 UU Perkawinan.

SUAMI DIIZINKAN MENIKAH LAGI -- Viral, seorang istri mengizinkan suami menikah lagi. Sang suami adalah Kukuh Raharjo, Dirut Bank NTB Syariah yang menjabat sejak 21 Agustus 2018.
SUAMI DIIZINKAN MENIKAH LAGI -- Viral, seorang istri mengizinkan suami menikah lagi. Sang suami adalah Kukuh Raharjo, Dirut Bank NTB Syariah yang menjabat sejak 21 Agustus 2018. (Wartakota.com)

TERUNGKAP FAKTA Dulu Veronika Tan Telah Hamil Sebelum Menikah, Mertua Panik Lalu Katai Ahok Begini!

Diungkit Masa Lalunya Bersama Ahmad Dhani, Kata El Dan Dul Ke Maia Estianty, Ingat Nggak Sama Daddy

Yang pertama, adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri;

Kedua, adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup isteri-isteri dan anak-anak mereka;

Ketiga, adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak mereka.

Meski diperbolehkan, baik secara hukum agama maupun hukum negara, terdapat berbagai persyaratan yang begitu ketat untuk laki-laki yang ingin berpoligami.

Tujuannya agar para pelaku poligami tidak dapat melakukannya secara sewenang-wenang. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakota.Tribunnews.com dengan judul: Profil Pria Yang Diizinkan Istri Untuk Menikah Lagi dan Viral di Medsos, Dia Dirut Bank NTB Syariah: https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/27/profil-pria-yang-diizinkan-istri-untuk-menikah-lagi-dan-viral-di-medsos-dia-dirut-bank-ntb-syariah?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved