Cek Rekening, Mungkin Anda Beruntung Hari Ini Terima Subsidi Gaji. Cek Lagi Syaratnya

Pemerintah berencana hari ini mulai mentransfer bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 600.000 perbulan per orang bagi pekerja

Editor: Hermina Pello
Kompas.com
Menaker, Ida Fauziyah saat memberikan arahan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). (Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan) 

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Hari Ini, Simak Syarat Mendapatkannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/27/051200526/jokowi-luncurkan-program-subsidi-gaji-hari-ini-simak-syarat-mendapatkannya?page=all#page2

Editor : Bambang P. Jatmiko

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved