Cek Rekening, Mungkin Anda Beruntung Hari Ini Terima Subsidi Gaji. Cek Lagi Syaratnya
Pemerintah berencana hari ini mulai mentransfer bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 600.000 perbulan per orang bagi pekerja
Editor:
Hermina Pello
Kompas.com
Menaker, Ida Fauziyah saat memberikan arahan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). (Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
d. Pekerja/buruh penerima upah;
e. Memiliki rekening bank yang aktif;
f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020. Baca berikutnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Hari Ini, Simak Syarat Mendapatkannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/27/051200526/jokowi-luncurkan-program-subsidi-gaji-hari-ini-simak-syarat-mendapatkannya?page=all#page2
Editor : Bambang P. Jatmiko