Subsidi gaji karyawan swasta
BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Resmi Diluncurkan Jokowi, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Resmi Diluncurkan Jokowi, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi dalam bentuk BLT Rp 600 ribu diberikan kepada pekerja atau karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 Juta
BLT Rp 600 ribu sedianya diluncurkan Selasa (25/8/2020). Namun ditunda karena pemerintah masih menyesuaikan kembali data penerima.
• Cinta Ahok ke Vero Ternyata Berawal Dari Gereja, Nggak Sengaja Keinjek Kakinya, Waktu Itu Tahun 1994
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji, totalnya yang akan diberikan adalah (kepada) 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta rupiah," kata Jokowi.
Presiden menambahkan subsidi upah diberikan hanya kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pekerja yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ini adalah kepada para pekerja di perusahaan yang rajin membayar iurannya. iuran jamsostek. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran Ketenagakerjaan," katanya.
• Tidak Semua Karyawan Swasta Peroleh BLT Rp 600.000. Ini 6 Syarat Dalam Aturan Menteri
Menurut Presiden penyaluran subsidi upah tahap awal diberikan kepada 2,5 juta pekerja.
Pada akhir September nanti penyaluran subsidi upah akan rampung 100 persen kepada 15,7 juta pekerja.
"Semuanya diberikan. Hari ini saya kira komplet ada pekerja honorer, ada termasuk guru honorer ini, ada guru honorer juga, ada petugas pemadam kebakaran, honorer ada, ada juga karyawan hotel ada, tenaga medis perawat ada, apalagi? petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, ya komplet. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin patuh itu yang diberikan," katanya.
Presiden berharap dengan adanya bantuan subsidi upah tersebut, maka konsumsi rumah tangga di Indonesia akan naik, setelah sebelumnya anjlok karena adanya Pandemi Covid-19.
"Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal, itu yang kita inginkan. saya rasa itu," pungkasnya.
Kriteria penerima
Ida Fauziyah pun mengungkap kriteria orang yang berhak menerima program subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan tersebut.
Nantinya subsidi upah ini akan dikirim ke rekening masing-masing penerima sebanyak dua kali, masing-masing Rp 1,2 juta.
Dengan kata lain total bantuan yang diterima Rp 2,4 juta untuk tiap peserta.
• BLT 600 Ribu Ditunda, Kapan BLT BPJS Cair? Lihat Jadwal Subsidi Gaji dan Cek Nama-Nama Penerima