ILC TV One
ILC TV One, Rocky Gerung Minta Gedung Kejagung yang Terbakar Tak Diperbaiki, Biarkan Jadi Heritage
Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan yang sangat menggelitik mengenai kebakaran yang menimpa Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020
ILC TV One, Rocky Gerung Minta Gedung Kejagung yang Terbakar Jangan Diperbaiki, Biarkan Sebagai Heritage
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan yang sangat menggelitik mengenai kebakaran yang menimpa Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) malam.
Tanggapan Rocky Gerung itu disampaikannya saat berbicara di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC TV One), Selasa (25/8/2020) malam, yang dipimpin Karni Ilyas.
Menurut Rocky, sebenarnya Kejaksaan Agung tidak terbakar, yang terbakar adalah keadilan.
"Bagi saya gedung Kejaksaan Agung tidak terbakar yang terbakar itu adalah pasar, yaitu pasar gelap keadilan."
"Jadi itu adalah pasar gelap kekuasaan atau black market of power karena di situ terjadi transaksi ketidakadilan," ungkap Rocky.
Rocky mengatakan, gedung Kejagung menyimpan heritage atau cagar budaya berupa keadilan.
Karena itu, Rocky menganggap gedung Kejagung yang terbakar itu tidak perlu diperbaiki lagi.
"Biarkan saja gedung itu jangan diperbaiki lagi karena dia akan menjadi heritage yaitu orang akan kenang itulah pasar gelap keadilan."
"Saya usulkan jangan diperbaiki biarkan itu mangkrak seterusnya bahkan dengan jelaga yang masih menempel di dindingnya."
"Supaya ada pelajaran sejarah, orang akan ingat dia (Gedung Kejagung) jadi monumen pemberantasan korupsi itu," ungkapnya.
• Rocky Gerung Kembali Tampil di ILC TV One, Sebut Bukan Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar, Tapi
Rocky juga menyoroti kasus menonjol yang ditangani Kejagung belakangan ini, yakni kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Diketahui, kebakaran tersebut juga membakar bekas ruang Jaksa Pinangki, oknum jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

"Kalau kita mau baca kasus ini, kita mesti baca dengan pre teks (dalih) menurunnya atau hilangnya kepercayaan publik dan itu lebih berbahaya dari sekadar gedung yang terbakar."
"Karena yang terbakar adalah rasa keadilan publik, itu yang terbakar. Jadi kontruksi ini yang mesti dipahami oleh para juru bicara lembaga-lembaga negara," terangnya.
Bahkan, menurut Rocky, peristiwa terbakarnya Kejagung harus diingat sebagai monumen buruk dari penegakkan keadilan.
"Jadi peristiwa ini harus diingat sebagai monumen buruk dari penegakkan keadilan."
"Kalau dia direnovasi maka yang buruk itu tidak bisa lagi diingat oleh orang. Jadi biarkan gedung kejaksaan dalam keadaan begitu karena itu baik untuk ingatan publik," tandasnya.
Simak video lengkapnya:
MAKI Khawatirkan Bukti CCTV Kasus Jaksa Pinangki
Nasib berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian setelah kebakaran yang terjadi di Gedung Korps Adhyaksa, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.
Satu di antara kasus menonjol yang ditangani Kejagung belakangan ini adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki menjadi sorotan karena pernah bertemu Djoko Tjandra, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.
Terkait dengan hal itu, Deputi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Kurniawan Adi memberikan tanggapannya.
• MPR Akan Bentuk Majelis Syuro Dunia, Membangun Museum Konstitusi dan Gagas Pembentukan Peradilan
Kurniawan mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan hilannya bukti CCTV yang ada di setiap lorong tersebut.
Sebab, CCTV tersebut bisa diketahui siapa saja yang masuk dan bertemu dengan Jaksa Pinangki.
Hal itu diungkapkan Kurniawan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (24/8/2020).
"Terkait dengan Pinangki yang kita khawatirkan hilang itu sebenarnya bukan berkasnya, tetapi bukti CCTV yang ada di tiap lorong di gedung tersebut."
"Karena dari situ akan kelihatan siapa yang masuk ke ruang Pinangki, kemudian Pinangki akan berkoordinasi dengan siapa," ungkapnya.
Sebenarnya, kata Kurniawan hal itu bisa saja diketahui dari keterangan para saksi.
Namun, ketika nanti di persidangan diminta alat bukti CCTV untuk mendukung keterangan saksi, hal itu akan sulit. Sebab, alat buktinya telah hangus terbakar.
Host Sapa Indonesia Malam, Aiman kemudian menanyakan soal keberadaan server CCTV, apakah di gedung yang sama atau sengaja dipindahkan.
"CCTV siapa saja tamu-tamu VVIP kurang lebih begitu yang pernah datang ke kantornya Pinangki."
"Apakah server CCTV itu pasti berada di gedung yang sama atau sengaja dipindahkan misalnya?" tanya Aiman.
Kurniawan menjelaskan, meski ada kemungkinan servernya di tempat lain, namun hal itu tetap harus dijelaskan.
"Kalau kemudian servernya tidak berada di situ, ini kan beda dengan alat sadap, servernya tidak berada di gedung Blok M."
"Tapi kalau CCTV ya ini yang kita harus tahu apakah berada di situ atau di tempat lain."
"Kalau di tempat lain berarti aman tapi kalau kemudian berada di situ akan kesulitan kalau kemudian itu hangus," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Terbakar, Rocky Gerung: Harus Diingat sebagai Monumen Buruk dari Penegakan Keadilan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/26/kejaksaan-agung-terbakar-rocky-gerung-harus-diingat-sebagai-monumen-buruk-dari-penegakan-keadilan?page=all.