Ditemani 4 Wanita, Kakek 62 Tahun Ditangkap. Ngaku Telah Berhubungan Intim

Polisi Syariah menangkap seorang kakek berinisial M (62) di tempat karaoke saat ditemani 4 wanita dan mengaku telah berhubungan intim

Editor: Hermina Pello
surya/iksan fauzi
Razia polisi di rumah karaoke 

POS-KUPANG.COM –  Tim Wilayatul Hisbah ( polisi syariah) menangkap seorang kakek berinisial M (62) di tempat karaoke. Kakek tersebut ditangkap bersama seorang wanita bersuami dan tiga wanita muda lainnya.

Dua diantara empat wanita tersebut berstatus janda.

Dari pengakuan, kakek tersebut ternyata telah berhubungan intim dengan salah seorang wanita.

Janda Manager Perusahaan, Bercinta Dengan Pacarnya Yang 11 Tahun Lebih Muda. Tewas Gegara Sperma

Empat Hari Dalam Kamar Hotel Janda Pucat, Berondong 17 Tahun Syok Saat Buka Pintu Ternyata Ada

Ilustrasi Karaoke
Ilustrasi Karaoke (The Weekend Edition)

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Langsa, Aji Asmanuddin, saat dihubungi per telepon, Senin (24/8/2020), menyebutkan, penangkapan itu dilakukan dua hari lalu.

Wanita yang ditangkap masing-masing berinisial AJ (49), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara yang telah memiliki suami, seorang wanita muda WS (18), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Lalu RA (35) dan NK (30), warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, dan keduanya berstatus sebagai janda.

“Kakek ini warga Kecamatan Peureulak Aceh Timur. Karena mereka bukan muhrim, lalu ditangkap dan kita bawa ke kantor,” kata Aji.

Tetap Perkasa di Usia 86 Tahun, Kata Kakek Sugiono Paling Enak Perempuan 30-40 Tahun. Kenapa?

Jalan Kaki 163 kilometer Ingin Jumpa Anaknya, Ternyata Anaknya Sudah Pindah. Sedihnya Kakek Enjang

Mengaku kebetulan bertemu, ternyata sudah saling kenal

Menurut empat wanita itu, mereka bertemu dengan kakek itu di ruang karaoke secara kebetulan.

Lalu, sang kakek bersedia membayar biaya karaoke.

Maka, mereka karaoke dan makan serta minum.

Pengakuan lainnya, sambung Aji, kakek itu telah berhubungan intim di salah satu hotel di Pangkalan Susu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

“Jadi sebenarnya mereka ini sudah kenal. Minimal salah satu dari wanita itu punya hubungan. Namun, kejadian hubungan intim itu beberapa waktu lalu di beda kota. Jadi, tak bisa kita proses,” katanya.

Aji menyebutkan, setelah dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtua serta menandatangani surat pernyataan, mereka dibebaskan.

“Kami imbau warga jangan melakukan pelanggaran syariat Islam. Kita pastikan razia terus terjadi, titik razia akan berpindah terus-menerus,” pungkas Aji.

Baca Juga:

7 Perempuan yang Terlibat Prostitusi Online TERNYATA Semuanya Ibu Rumah Tangga, Ini Alasannya

Tujuh wanita terlibat prostitusi online di Bulan Ramadan pula. 

Belakangan diketahui ketujuh wanita tersebut merupakan ibu rumah tangga yang mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan ekonomi.

Adalah Aparat Reskrim Polres Langsa, Aceh membongkar bisnis prostitusi online tersebut.

Tujuh wanita kini ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya sebagai muncikari.

Ketujuh pelaku yang terlibat dalam bisnis haram di Bulan Ramadhan ini berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mengaku membutuhkan uang.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, menjelaskan, dua tersangka selaku muncikari Yus dan Hen, melakukan praktik prostitusi ini dengan menjadi penghubung.

Dijelaskan Iptu Arief, tersangka Yus dan Hen awalnya menerima pesanan atau permintaan dari lelaki yang menginginkan wanita.

Biasanya, seorang lelaki menelepon keduanya dengan maksud meminta perempuan.

Namun, mereka berdua kemudian tidak langsung mengiyakannya.

Akan tetapi, Yus dan Hen menanyai terlebih dulu kepada wanita yang sudah biasa melayani laki-laki 'hidung belang' itu.

Namun juga terkadang dari pihak wanita yang meminta job atau pekerjaan kepada kedua muncikari ini.

Dengan alasan mereka membutuhkan uang.

Lalu, barulah tersangka Yus dan Hen mencarikan laki-laki.

Semuanya dilakukan lewat telepon.

Wanita yang meminta pekerjaan untuk melayani laki-laki atau prostitusi itu yakni, lima orang, masing-masing berinisial CL, CJ, De, Feb, dan In.

Ketujuh wanita yang telah ditetapkan tersangka ini, kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Langsa.

 Dengan Senjata, Presiden dan Perdana Menteri Mali DitahanTentara Pemberontak di Ibu Kota Bamako

Mereka terancam Tindak Pidana Prostitusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 jo 506 KUHP dan Pasal 25 Ayat 2 Qanun Nomor 6 Tahun 2015 tentang Hukum Jinayat.

Sebelumnya diberitakan, aparat Reskrim Polres Langsa berhasil membongkar bisnis atau praktik prostitusi online yang beroperasi di wilayah Kota Langsa.

Dalam kasus ini, aparat Kepolisian meringkus sedikitnya tujuh wanita sebagai tersangka, dua di antaranya sebagai muncikari.

 Perempuan Ini Tewas Overdosis setelah Ketagihan Oral Seks dengan Dokter, Begini Ceritanya

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, Senin (11/5/2020) mengatakan, kasus prostitusi online ini diungkap berawal adanya laporan masyarakat.

Menurut Kasat Reskrim, pada Sabtu (09/05/2020) pukul 16.00 WIB, Polisi awalnya meringkus dua tersangka sebagai muncikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa.

Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

 Dosen Tertangkap Tangan Oral Seks Anak Usia 14 Tahun, Pihak Kampus Langsung Berhentikan Tak Hormat

Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.

"Begitu juga sebaliknya, kedua tersangka Yus dan Hen ini menerima permintaan job/pekerjaan dari wanita yang ingin mendapatkan uang dari praktik prostitusi ini," ujarnya.

Iptu Arif menambahkan, dari hasil pengembangan pada hari yang sama, Polisi kembali mengamankan 5 wanita lainnya yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Kelima wanita itu yakni CL (32), CJ (23) kedua juga IRT dan beralamat di Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kcamatan Langsa Kota.

Lalu, De (23) IRT warga Gampong Gedubang Jawa, Feb (22) IRT warga Gampong Alur Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, dan In (24) warga GampongPaya Bujok Tunong, semuanya di Kecamatan Langsa Baro. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tujuh Tersangka Kasus Prostitusi Online di Langsa Aceh Ternyata Berstatus Ibu Rumah Tangga, 
Tags 
Bisnis Prostitusi Online

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.com/Shutterstock)

 

Satpol PP Gerebek Bisnis Prostitusi, Curhatan PSK: 'Main' Selama 15 Menit Bayar Rp 1,5 Juta, Astaga!

Bisnis prostitusi yang dijalankan di sebuah apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, benar-benar rapi.

Agar tidak terendus aparat, para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menyewa kamar mendapat pengawalan dari pemilik unit apartemen.

Tamu-tamu yang akan memanfaatkan jasa PSK tersebut sangat diperhatikan. Transaksi bisa dibatalkan jika para pengawal melihat ada gejala kurang beres.

PSK mendapat pengawalan

Bisnis prostitusi di Apartemen Aeropolis terungkap dari kerja Satpol PP Kota Tangerang yang menyamar sebagai calon pelanggan.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengaku tidak mudah menjaring para kupu-kupu malam online tersebut.

Pasalnya, para PSK yang menyewa kamar mendapat pengawalan dari pemilik unit apartemen yang disewakan dengan tarif Rp 250 ribu perhari.

Baca: Buat Pelanggannya Tak Berdaya di Kamar Hotel, PSK Muda Ini Paling Dicari Polisi karen Ulahnya

"Mereka selektif dalam menerima tamu, setelah sepakat tarif kita diminta menunggu di lobi. Setelah itu ada beberapa pria yang turun yang memantau kita, kalau mereka anggap aman PSK itu langsung turun dan menjemput kita," ujar Ghufron yang menyamar sebagai pelanggan saat dikonfirmasi.

"Kalau mereka rasa kurang aman mereka membatalkan transaksi yang telah disepakati," sambung dia.

 Dalam penyamaran tersebut, tidak jarang para PSK mengecoh para tamunya dengan berpindah pindah tower.

Modus tersebut dilakukan guna mengelabui petugas dan seakan mengetahui pola kerja Satpol PP Kota Tangerang.

"Jadi awalnya kita diminta menunggu di lobi A, tidak berapa lama mereka meminta kita untuk bergeser ke tower lainnya dengan alasan keamanan. Kami menduga mereka sangat terorganisir dalam melancarkan aksinya," ungkap Ghufron.

Ia mengaku sistem pengamanan tersebut diduga sudah menjadi bagian dalam praktik prostitusi online di Kota Tangerang.

Ghufron mengatakan butuh waktu beberapa hari untuk dapat menguak dan membongkar bisnis lendir tersebut.

"Jadi beberapa hari ke belakang kita sudah melakukan observasi lapangan, dan kami telah memetakan cara kerja dari PSK tersebut," ucap Ghufron.

Sempat gagal

Diakuinya juga beberapa kali Satpol PP sempat gagal dalam melancarkan aksinya karena terbongkar sindikat lendir di Aeropolis.

Namun pelarian mereka gagal pada dini hari tadi dan berhasil mengamankan tujuh kupu-kupu malam.

"Alhamdullilah walapun beberapa kali gagal karena ketahuan, malam ini kami berhasil menjaring tujuh orang yang diduga PSK," tegas Ghufron.

 Dari penggerebekan tersebut, tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK melalui media sosial diamankan.

Ada PSK di Bawah Umur

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan sebagian pekerja seks komersial (PSK) yang terlibat dalam bisnis lendir masih di bawah umur.

"Ada dua orang kami kembalikan kepada keluarganya, karena masih di bawah umur," ujar Ghufron kepada Warta Kota, Kamis (20/8/2020).

Dirinya menyebut ada tujuh PSK yang terjaring dalam operasi ini. Mereka menjajakan dirinya melalui sistem online.

"Sisanya kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.

Ghufron menyebut praktik prostitusi di apartemen ini sangat terorganisir. Bahkan jajarannya melakukan pengintaian cukup lama dan bahkan sempat terendus oleh para PSK itu.

"Makanya kami melakukan penyamaran dan akhirnya berhasil membongkar praktik prostitusi ini," kata Ghufron.

Curhatan PSK

Dinda (19) tidak menyangka Dafa yang mejadi tamunya adalah salah satu pejabat Satpol PP yang menyamar.

Dafa merupakan Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli.

Dinda yang tubuhnya dirajam tatto itu pun pasrah ketika tertangkap basah.

Perempuan berparas cantik ini mengaku tinggal di bilangan Jakarta Barat.

Di Kota Tangerang awalnya dirinya hanya sebatas administrator yang melakukan transaksi via aplikasi media sosial dan meneruskan pesanan kepada para penyedia layanan lendir.

Namun karena tergiur dengan rupiah yang dihasilkan pada akhirnya Dinda turut terjun langsung menerima tamu dalam bisnis birahi tersebut.

"Sesepi - sepinya satu hari bisa nyelengin (menyisihkan) satu Rp 1 juta. Paling banyak Rp. 2,5 juta," ujar Dinda yang mengaku sudah dua bulan terakhir terjun sebagai pemuas birahi pria hidung belang.

Dara manis ini pun blak - blakan mengenai tarif yang dipasang. Dinda berani banderol harga tinggi mengingat dirinya masih muda dan segar.

"Tarif Rp 1,5 juta setiap kali kencan singkat biasanya pakai aplikasi MiChat," ucapnya.

"Sekali main paling lama juga 15 menit. Kalau lagi ramai bisa 5 sampe 8 tamu seharinya. Biasanya ramai di hari Jumat, Sabtu sama Minggu. Kalau hari hari biasa paling banyak 4 tamu," sambung Dinda.

Mengurangi rasa sakit dalam melayani setiap tamunya, dirinya tidak jarang mengomsumsi minuman keras. Minuman keras ini didapatkan dari beberapa toko kedai kopi di Jakarta Barat.

"Biar pakai pelumas sakit mah tetep. Kan kita begituan sama bukan orang yang kita sayang apalagi kebanyakan tamu saya seumuran almarhum papa," kata wanita yang kerap mengenakan pakaian seksi ini.

Kendati demikian Dinda tidak menampik pernah menikmati berhubungan intim dengan tamu yang disukainya. Sebab pelanggannya itu berparas rupawan dan sopan.

"Tapi jarang banget orang ganteng sopan baik. Biasanya mah gitu ya mau gimana lagi namanya juga tamu punya uang ya mau enggak mau kita wajib layani," ungkap Dinda.

Uang hasil kerjanya digunakan keperluan pengobatan ibunya yang menderita gula darah.

"Buat beli obat mama kena gula. Makanya saya berani terjun ke kayak gini abis dulu waktu kerja di toko jangan buat beli obat buat ongkos sama makan aja sudah kurang," tuturnya bernada manja.

Selain dibelikan obat untuk orang tua, masih menurut dara manis berdarah Medan tersebut hasil yang didapat juga digunakan untuk perawatan wajah dan kulit di klinik kecantikan.

"Kita kerja beginian ya harus tampil cantik. Mau enggak mau saya tiap minggu ke klinik kecantikan minimal biar tambah menarik," bebernya.

Ia mengaku biaya yang digunakan untuk perawatan pada klinik kecantikan tidak lah murah. Pasalnya dalam setiap mengunjungi klinik kecantikan dirinya harus merogoh kocek Rp. 3 - 5 juta.

"Sisa dari ke klinik sama buat beli obat mama saya pakai buat kebutuhan makan dan sehari - hari. Kalau ada lebihan saya ngajak mama buat sekadar jalan - jalan," papar Dinda. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 62 Tahun Ditangkap Polisi Syariah Bersama 4 Wanita, Ada yang Pernah Diajak Berhubungan Intim, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/26/kakek-62-tahun-ditangkap-polisi-syariah-bersama-4-wanita-ada-yang-pernah-diajak-berhubungan-intim?page=all

Editor: Miftah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved