Baru 10 Bulan Jadi Menteri, Erick Thohir Sudah Ganti Banyak Bos BUMN: Bila Kinerja Jeblok Ya Dicopot

“Satu lagi, tidak ada lagi di rapat di kementerian yang namanya ada gift,” ujar Erick dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8/2020).

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (13/12/2019(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA) 

Meski begitu, hingga saat ini belum semua BUMN menerapkannya.

"Alhamdulillah kita mengeluarkan pada bulan Februari bahwa semua BUMN wajib melakukan ISO 37001 itu. Alhamdulillah saya belum puas, hari ini saya mendapat laporan itu baru 53 persen. Tapi, saya akan push terus kalau bisa 100 persen,” kata mantan bos Inter Milan itu.

Erick menjelaskan, sistem ini diterapkan dalam rangka transformasi BUMN. Atas dasar itu, dia berharap semua perusahaan pelat merah mau menerapkannya.

“Kalau tidak dilakukan akhirnya transformasi, GCG, transparansi tidak bisa berjalan,” ucap dia.

Pada bagian lain dia juga mengatakan, telah mengeluarkan aturan terkait larangan pemberian hadiah dalam rapat-rapat yang dilakukan perusahaan plat merah.

Aturan tersebut telah dikeluarkan pada Desember 2019 lalu. Diharapkan, dengan adanya aturan tersebut, bisa membantu mempercepat program transformasi dan transparansi BUMN.

Luna Maya Ultah, INILAH Foto Transformasi dari Kecil Hingga Kini, Kekasih Ariel NOAH Bikin Berdecak!

Tumbuh Menjadi Pribadi yang Tulus dan Penuh Belas Kasih

“Satu lagi, tidak ada lagi di rapat-rapat di kementerian yang namanya ada gift,” ujar Erick dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8/2020).

Erick mengaku mendapat informasi terkait pemberian hadiah dari perusahaan plat merah yang belum go public saat melakukan rapat di  Kementerian BUMN Dia tak ingin hal tersebut terulang kembali.

“Nah hal ini sangat mengganggu transformasi dan komitmen bagaimana GCG dan transparansi bisa dijalankan. Makanya surat edaran itu kita keluarkan,” kata mantan bos Inter Milan itu.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan transparansi di BUMN, Erick juga telah mengeluarkan aturan terkait tender di perusahaan plat merah.

“Lalu surat edaran lain yang kita keluarkan juga bahwa ini Permen bahkan, bahwa tender di BUMN yang selama ini bisa dilakukan penunjukan langsung, maka kami meminta penunjukan langsung itu dilakukan bila BUMN tersebut mempunyai barang dan expertise, bukan mentradingkan,” ucap dia.

Untuk diketahui, Erick Thohir yang juga Bos Mahaka Group itu, dilantik menjadi Menteri BUMN pada 23 Oktober 2019 lalu.

Itu artinya, saat ini Erick Thohir baru menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian BUMN, selama 10 bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Rombak Hampir 90 Persen Direksi BUMN Erick Thohir Semuanya Berdasarkan KPI : https://money.kompas.com/read/2020/08/26/164000426/rombak-hampir-90-persen-direksi-bumn-erick-thohir--semuanya-berdasarkan-kpi

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved