News

ASTAGA Banyak Suami Ditinggal Istri Karena Tak Punya Duit, Sidang Cerai di Pengadilan Agama Antre

Banjir kasus perceraian ini sudah terjadi sejak Maret silam atau ketika pandemi corona mulai menyerang Indonesia.

Editor: Benny Dasman
Pasangan Roby Geisha dan Cinta Ratu Nansya, menjalani sidang cerai perdana, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018). 

POS KUPANG, COM - Bukan cuma janda, Jawa Barat juga akan dibanjiri duda-duda baru.

Pasalnya, sejak pandemi corona menyerang, angka perceraian di beberapa daerah di Jawa Barat meningkat.

Terbaru, di Kabupaten Bandung, angka perceraian melonjak tinggi.

Itu terjadi karena setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian.

Banjir kasus perceraian ini sudah terjadi sejak Maret silam atau ketika pandemi corona mulai menyerang Indonesia.

Antrean warga yang mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8), tumpah ruah hingga ke luar gedung.

ebagian pemohon yang tidak tertampung di dalam duduk-duduk di pelataran.

Sebagian lagi mondar-mandir sambil menenteng sejumlah berkas.

Humas Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.

Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor PA Soreang, Senin (24/8/2020).

Banyaknya kasus gugatan cerai yang disidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.

Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.

"Coba dikalikan saja, 264 kali empat, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.

Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved