Berita NTT Terkini

Pemerintah Pusat Berikan Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer, Kadis P&K NTT : Ini Menggembirakan

Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi gaji bagi pegawai honorer. Subsidi gaji tersebut, menurut Menteri Ke

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi saat bersama Ketua Sinode GMIT Pdt Mery Kolimon 

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi gaji bagi pegawai honorer. Subsidi gaji tersebut, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai cair pada Senin (24/8).

Sri Mulyani menyebut bahwa pegawai honorer akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang disalurkan dalam dua tahap. Penerima manfaat bakal mendapatkan Rp 1,2 juta dalam setiap tahap pencairan.

Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi menyambut baik kebijakan tersebut. Linus mengaku gembira atas kebijakan pemerintah pusat yang disebutnya sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para guru honorer. 

"Kami menyambut hal yang dilakukan pemerintah pusat termasuk untuk para guru honorer di NTT. Ini kabar yang sangat menggembirakan dan merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat para guru," ujar Linus kepada POS-KUPANG.COM pada Selasa (25/8). 

Terkait teknis, Linus mengatakan akan disesuaikan sesuai dengan arahan dari Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT. 

"Implementasi teknis akan ada arahan dari Bapak Sekda dan Bapak Kaban Keuangan. Sistem dan mekanisme distribusinya akan disesuaikan," kata Linus. 

Menurutnya, jika edaran telah dikeluarkan maka akan sangat membantu bagi para guru yang mengalami berbagai kekurangan dari sisi keuangan. 

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, total guru honorer SMA/SMK di Provinsi NTT berjumlah 11.307 orang. Para guru honorer sebelumnya telah mendapatkan subsidi melalui Program Subsidi Silang Pemerintah Provinsi. 

"Baik guru yayasan maupun komite selama ini disubsidi oleh Pemprov NTT. Untuk guru yayasan menerima subsidi sebesar Rp 300 ribu perbulan dan untuk guru komite menerima subsidi Rp 400 ribu perbulan," katanya. 

Model subsidi ini, jelas Lusi, untuk menggenapi hingga guru memperoleh gaji sesuai upah minimum regional sebesar Rp 1,8 juta. (hh) 

INI Pengakuan Karyawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran, Menyewa Pembunuh Bayaran, Kesurupan Arwah

Area lampiran

 
 

 Di Kabupaten TTS - NTT, BBM Bersubsidi di Soe Langka, Antrean Panjang, Ini Penyebabnya Simak INFO

 

BalasTeruskan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi saat bersama Ketua Sinode GMIT Pdt Mery Kolimon
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi saat bersama Ketua Sinode GMIT Pdt Mery Kolimon (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG )
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved