Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Kota Kupang Bertambah Satu Orang, Pasutri

Per 21 Agustus 2020 satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan telah menjalani perawatan di RSUD WZ Johannes Kupang

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
PK/Yen
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, selaku Jubir Gugus Tugas Kota Kupang, Ernest Ludji, MSi 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Per 21 Agustus 2020 satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan telah menjalani perawatan di RSUD WZ Johannes Kupang. Kemarin bertambah lagi satu pasien positif Covid-19 yang tidak lain ialah istri dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020), menyampaikan perkembangan kasus positif Covid-19 di kota Kupang bertambah satu kasus yang menjadi kasus ke-41.

BTN Optimistis Capai Target 2020

Kasus ke-41 ini adalah bagian dari kasus ke-40 dimana adalah istri dari pasien konfirmasi Covid-19.

"Pasangan ini sama-sama pelaku perjalanan dari Malang yqng melakukan rapid test, PCR dan isolasi mandiri. Namun hasil swab suami keluar terlebih dahulu. Per kemarin barulah istrinya. Jadi setelah ada notifikasi pasien langsung dievakuasi ke RS Prof Dr W Z Yohanes per kemarin," tuturnya.

Ernest mengatakan per kemarin sudah ada tujuh pasien, nakes 21 orang dan keluarga satu orang yang diambil swab. Hari ini ada tiga nakes akan diswab. Jadi total nakes 24 orang.

Dua Orang Ahli Waris Terima Santunan

Ia berharap semua pasien dan 24 nakes hasilnya negatif sehingga tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Kupang.

Hampir satu bulan Kota Kupang berstatus zona kuning menuju zona hijau namun kembali zona merah karena pelaku perjalanan dari Malang yang datang ke Kota Kupang dan tinggal sementara di kelurahan Naimata terkonfirmasi positif Covid-19.

Meskipun demikian Ernest tetap memberikan apresiasi untuk semua komponen baik pemerintah, akademisi, media, kelompok masyarakat dan dunia usaha bisa berkolaborasi selama ini, seinggq tidak ada penambahan kasus.

"Kasus ke 40 dan 41 ini benar-benar kasus baru karena import. Saudara kita ini dari luar bukan warga kota Kupang. Karena notifikasi di kupang maka dimasukkan dalam data di kota Kupang. Diharapkan hari ini dan besok hasilnya sudah keluar, sehingga hasil bisa menjadi dasar pengambil tindakan selanjutnya," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved