Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, guru honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta

Editor: Kanis Jehola
Instagram/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, guru honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta. Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani.

Resmi, SMAN 1 Jerebuu di Ngada Kantongi Izin Operasional

Namun demikian, Sri Mulyani tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu. Untuk diketahui, subsidi gaji bakal disalurkan dalam dua tahap. Penerima manfaat bakal mendapatkan Rp 1,2 juta dalam setiap tahap pencairan.

Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.

50 Ribu Tenaga Kerja Peserta Jamsostek NTT Sudah Masukan Rekening

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam PEN tersebut pekan ini.

Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM. "Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," imbuhnya.

Tunda Penyaluran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus tertunda penyalurannya.

Dengan alasan, data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan kembali pengecekan.

"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8).

Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan akhir Agustus ini.

"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya.

Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

"Calom penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan. Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. (kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved