Breaking News

Camat Nagawutung Tuding Ada Warga Jadi Provokator Penolakan Perusahaan Mutiara

Warga Desa Babokerong sendiri yang memprovokasi warga lainnya untuk tidak menerima kehadiran Perusahaan Mutiara

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Warga Babokerong sudah berkumpul hendak bertemu dengan PT Cendana Indopearls, Senin (24/8/2020). Pertemuan tak jadi digelar karena ketidakhadiran pihak perusahaan 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Camat Nagawutung, Laurensius Laba, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (24/8/2020), mengatakan adanya warga Desa Babokerong sendiri yang memprovokasi warga lainnya untuk tidak menerima kehadiran Perusahaan Mutiara. Dia bahkan menyebut beberapa nama warga yang dia sebut sebagai provokator.

"Penolakan yang terjadi itu kalau kita mau lihat masyarakat seutuhnya tidak mau, itu karena ada permainan segelintir orang, atau ada oknum-oknum tertentu yang memfasilitasi yang tidak mau menerima ini, memang pada saat itu tidak dibenarkan juga karena pak bupati belum terima," tandasnya.

Laurensius menuturkan sosialisasi pertama pada 13 November 2019 lalu yang sempat disinggung di atas belum diketahui oleh bupati sebagai kepala daerah.

Kehadiran Perusahaan Mutiara Sudah Adu Domba Warga Babokerong Lembata

Namun saat ini, pihak perusahaan sudah bertemu dengan bupati dan mendapat persetujuan darinya karena izinnya ada pada kewenangan Pemprov NTT. Izinnya sudah ada meski tentu harus ada sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelum direncanakan pertemuan perusahaan dan penduduk Babokerong, Senin (23/8/2020), Camat Laurensius sudah berinisiatif untuk bertemu dengan warga Babokerong dan Baobolak pada Sabtu (21/8/2020).

Saat pertemuan itu menurut Laurensius pemilik ulayat Desa Babokerong dan beberapa pihak masyarakat Babokerong tidak sempat hadir.

Ali Fadaq Surati Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Ini Yang Disampaikannya

Kemudian, Camat Laurensius melakukan pendekatan secara pribadi dengan pihak-pihak yang tidak hadir pada Minggu (22/8/2020).

Camat Laurensius memang menilai ada pihak-pihak yang memprovokasi sehingga ada penolakan dari masyarakat.

Dia menjelaskan pertemuan pihak perusahaan dan masyarakat tidak jadi dilaksanakan pada Senin (24/8/2020) karena ada hal-hal yang harus dipersiapkan pihak perusahaan lagi.

Lebih jauh, Laurensius menjamin kehadiran perusahaan mutiara tidak akan mengganggu aktivitas melaut para nelayan di sana.

"Ini kan sistem zonasi jadi pelabuhan lautnya tidak ganggu dan aktivitas masyarakat itu seperti biasa sementara perusahaan itu akan manfaatkan jauh dari wilayah melaut," pungkas Camat Laurensius.

Humas PT Cendana Haris Foeh belum bisa dihubungi sejak Senin kemarin sampai berita ini ditayangkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved