Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo
TERKUAK MOTIF dan Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo, Diduga Terkait Hutang
Polisi akhirnya berhasil menangkap HT, pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo. Dari pengakuan HT, terkuak motif dan cara pelaku habisi korban
TERKUAK MOTIF dan Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo, Diduga Terkait Hutang
POS-KUPANG.COM, SUKOHARJO -Polisi akhirnya berhasil menangkap dan mengungkap motif HT, pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Sukoharjo menghabisi korban.
Pelaku HT diringkus di Dusun Slemben Desa Kuwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Saat ditangkap, pelaku tak melakukan perlawanan.
Pelaku berinisial HT (41) ditangkap di Baki, beberapa jam setelah jenazah satu keluarga ditemukan di rumahnya, Jumat (21/8/2020) malam.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00 WIB.
• Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku & Korban Berteman Baik Sejak SD, Kini Terancam Penjara
"Pelaku berhasil kita tangkap di Baki pukul 04.00 WIB," kata Bambang.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena terdesak. Pelaku ingin menguasai harta korban karena terlilit hutang di luar.
Dikatakan Bambang, pelaku pembunuhan sadis tersebut rupanya masih mempunyai hubungan kerabat alias teman dekat korban.
Aksi nekat HT menghabisi nyawa satu keluarga tersebut diduga karena masalah utang.
Ia diamankan polisi di penjara yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku yang melakukan pembunuhan itu karena ingin menguasai harta korban.
• Sosok HT, Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo, Tega Habisi Teman Saat Kecil di Mobil
Bahkan, setelah menghabisi nyawa satu keluarga pelaku pergi dengan membawa mobil korban.
"Pelaku punya utang cukup banyak di luar. Dia mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban," jelas Bambang.
"Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak," imbuhnya.
Datangi Korban saat Dini Hari
Bambang mengatakan, dalam kasus tersebut korban pembunuhan empat orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anaknya.
Adapun keempat korban yang meninggal itu berinisial S (43), SH (36), RR (9), dan DA (5).

Kondisi rumah lokasi ditemukannya satu keluarga tewas di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memdatangi rumah korban pada dini hari untuk melancarkan aksinya.
Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," terang Bambang.
Saat itulah HT membunuh satu keluarga tersebut secara sadis, dengan cara menusukkan pisau ke tubuh korban.
Pisau tersebut diduga diambil pelaku dari dapur korban.
• Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo, 3 Korban Masih Dihabisi Pisau Dapur
Pelaku Terlilit Utang
Bambang menjelaskan, bahwa aksi nekat HT dilakukan lantaran terlilit utang yanng cukup banyak dengan pihak lain.
HT pun disebut ingin memiliki mobil Toyota Avanza putih milik korban.
"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terangnya.
Saat membawa kabur mobil tersebut, HT pun sempat menggadaikan mobil korban untuk membayar utang.
Bambang mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mendalami motif pelaku sampai menghabisi nyawa satu keluarga dengan keji tersebut.

Rumah korban satu keluarga yang dibunuh, dan wajah terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah diamankan aparat kepolisian. (TribunJateng.com/istimewa)
"Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak," terangnya.
Ditangkap 3 Jam Setelah Olah TKP
Anggota kepolisian Sukoharjo rupanya bergerak cepat, untuk menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Baki.
HT berhasil ditangkap 3 jam setelah polisi melakukan olah TKP di rumah korban.
Polisi menangkap HT di rumahnya yang masih satu kawasan dengan korban, yakni Kecamatan Baki.
Setelah diperiksa, pelaku rupanya masih mempunya hubungan dekat dengan korban.
"Pelaku mempunyai hubungan teman dengan korban," ujar Bambang.
Dijerat Tiga Pasal
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo.
Di antaranya, yakni pisau dapur dan mobil milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.
"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.
Pasal 365 KUHP yakni tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Diwartakan sebelumnya, terungkapnya kasus pembunuhan terhadap satu keluarga berawal dari kecurigaan warga, dengan adanya bau menyengat dari rumah korban pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB.
Karena saat itu tempat tinggal, oleh warga lalu pemeriksaan pemeriksaan.
Warga terkejut, karena saat itu empat orang korban meninggal dunia dengan sangat mengenaskan.
Para korban yang ditemukan tewas dengan kondisi terpencar.
Yaitu ada di ruang tamu, pintu samping, dan ruangan lain.
"Ada empat orang. Posisinya ditemukan anaknya terpencar terus suami jadi satu," kata Ketua RW 005 Dusun Slemben, Suratno ditemui wartawan di sekitar lokasi kejadian, Sabtu.
(TribunJakarta/TribunJateng/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Kabur Mobil, Terungkap Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/24/bawa-kabur-mobil-terungkap-cara-ht-habisi-nyawa-satu-keluarga-di-sukoharjo?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rumah-korban-dan-sosok-pelaku-pembunuhan-satu-keluarga-di-sukoharjo.jpg)