Isteri bunuh suami

Tak Bahagia dengan Pernikahannya, Istri Nekad Habisi Suami, Aksinya Dibantu Selingkuhan dan Adik

Wanita di India ini nekad habisi suami lantaran tak bahagia dengan pernikahaanya. Aksinya dibantu selingkuhan dan adik dari selingkuhan

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com
Ilustrasi jenazah 

Tak Bahagia dengan Pernikahannya, Istri Nekad Habisi Suami, Aksinya Dibantu Selingkuhan dan Adik

POS-KUPANG.COM - Wanita ini nekad menghabisi nyawa suami lantaran tak bahagia dengan pernikahannya.

Dalam melancarkan aksinya, ia tak sendiri. Ia dibantu oleh selingkuhannya dan saudara laki-laki dari selingkuhannya. Terang saja kejadian itu langsung menggemparkan publik di sekitar tempat tinggal pelaku dan korban.

Peristiwa ini terjadi di ibu kota negara bagian India, Delhi, pada hari Selasa.

Dikutip Tribunnewswiki dari Gulf News, dia juga mencoba menyesatkan penyidik ​​dengan mengatakan bahwa pria tersebut meninggal karena penyakit kronis.

Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku & Korban Berteman Baik Sejak SD, Kini Terancam Penjara

Sementara otoritas rumah sakit, dalam autopsinya menyebut kematian pria itu karena "digantung".

ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan 

Ilustrasi Pembunuhan

Menurut sumber media, polisi Delhi pada hari Kamis menangkap Priyanka yang berusia 30 tahun itu.

Priyanka ditahan usai dirinya akhirnya mengaku melakukan kejahatan tersebut setelah melalui serangkaian interogasi.

Rupanya, dia membuat rencana dengan pacarnya untuk membunuh suaminya.

Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo, 3 Korban Masih Dihabisi Pisau Dapur

Wanita itu mengatakan kepada polisi, karena perbedaan usia 20 tahun, dia tidak bahagia dengan pernikahannya.

Polisi mengatakan, adanya perbedaan jarak usia dan pasangan tersebut tak mempunyai anak.

"Wanita dan suaminya memiliki perbedaan usia 20 tahun, dan pasangan itu tidak memiliki anak," ujar polisi kota itu..

Kabarnya, Priyanka menjalin hubungan di luar nikah dengan Veeru Burma.

Selingkuhannya ini merupakan teman saudara perempuannya.

Priyanka ingin menikah dengannya, dan sering mengunjungi rumah Barma, di mana dia bertemu dengan adik laki-lakinya Karan.

Dia kemudian membawa Karan bersamanya, dan memperkenalkannya sebagai kerabat pada suaminya.

Sosok HT, Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo, Tega Habisi Teman Saat Kecil di Mobil

Karan kemudian mulai tinggal bersama mereka di rumah mereka.

Wanita itu, dengan bantuan Karan, berencana untuk membunuh suaminya dengan mencampurkan racun ke dalam makanan suaminya itu.

Pada hari Selasa, ketika korban mulai kehilangan kesadarannya setelah makan, Priyanka dan Karan menggunakan kain untuk mencekiknya.

Dokter rumah sakit memberi tahu polisi setelah melihat tanda bekas ikatan yang terlihat di lehernya.

Polisi langsung menangkap Priyanka dan Karan, sementara kekasihnya Burma telah melarikan diri.

Petugas polisi menyatakan bahwa menurut kerabatnya, wanita tersebut ingin merampas harta suaminya, dan membalikkan harta tersebut ke atas namanya.

Polisi juga mengatakan, Priyanka dan suaminya sering bertengkar dengan hanya karena masalah kecil.

Bunuh Selingkuhan saat Berhubungan Intim di Pematang Sawah

Di Bone, Sulawesi Selatan, medio Agustus 2020, seorang wanita yang membunuh selingkuhannya ditangkap polisi.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal saat adanya penemuan mayat pria.

Mayat HD ditemukan di pematang sawah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, menjelaskan, dalam penemuan mayat tersebut polisi menemukan adanya tindak aniaya yang mengakibatkan korban meninggal.

"Berawal dari penemuan mayat seorang pria yang beralamat di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), di mana dalam hal ini kami menemukan adanya unsur penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berdasarkan luka pada bagian kepala," kata Ardy.

Baca: Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal, Sudah Layani 2.638 Pasien, Berawal Saat Usut Kasus Pembunuhan

Dalam penyelidikan tersebut, petugas meringkus seorang wanita berinisial HY (59).

HY juga beralamat di sekitar TKP.

HY mengaku, dirinya dan HD telah menjalin asmara terlarang serta pada malam kejadian.

Saat itu, HY dan HD bertemu di pematang sawah.

Lantas keduanya melakukan hubungan badan.

Akan tetapi, saat mereka melakukan aktivitas tersebut, HD mencekik wanita selingkuhannya ini.

Mendapat perlakuan tersebut dari korban, pelaku tidak terima.

Baca: Janda 3 Anak Dibunuh Pacar Sendiri di Sidoarjo, Dipicu Api Cemburu saat Korban Mabuk

Ilustrasi pembunuhan

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Istimewa)

Ardy mengatakan, HY dengan spontan memukul kepala HD dengan potongan kayu yang tergeletak di sampingnya.

"Dari pengakuan HY terungkap adanya perselingkuhan antara tersangka dengan korban, di mana saat berhubungan intim tersangka secara spontanitas memukul kepala korban dengan menggunakan kayu lantaran tersangka dicekik oleh korban," ujar Ardy.

Jenazah HD saat ini sudah dikebumikan oleh pihak keluarganya.

Sedangkan HY harus ditahan di sel tahanan Mapolres Bone.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved