Nuril Menanti Janji Jokowi Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

Bantuan subsidi upah ( BSU) akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN dan non-ASN

Editor: Kanis Jehola
Hai.Grid.ID
BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Bantuan subsidi upah ( BSU) akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN dan non-ASN. Karyawan swasta yang berhak menerima insentif Rp 600 ribu perbulan adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta serta merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah karyawan swasta di wilayah Nusa Tenggara Timur menyambut prositif kebijakan Presiden Joko Widodo. Pekerja swasta di Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur Eby Djami mengatakan, situasi pandemi Corona ( Covid-19) berdampak banyak karyawan dirumahkan hingga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Oleh karena itu, BSU yang akan diberikan pemerintah sangat membantu karyawan swasta untuk memiliki modal usaha agar tetap produktif. Ebi sudah mendaftar mengikuti program tersebut. Ia optimistis memperoleh BSU.

Warga Kabupaten Ende Diimbau Taati Protokol Kesehatan Covid-19

"Semoga pengurusannya tidak ribet. Karena kadang kita butuh, tapi karena urusan terlalu putar-putar jadinya kita malas," ujarnya.

Pekerja swasta di Kota Kupang Nuril Mustafa mengaku program BSU sangat positif dalam mendukung karyawan swasta. Nuril mengaku sudah mendaftar melalui kantornya setelah menyerahkan nama, nomor KTP dan nomor rekening.

Kukuhkan Relawan Sampah Plastik di Kecamatan Alak, Jefri Riwu Kore Apresiasi Inisiatif Warga

"Semua pekerja yang terdaftar pasti sangat senang dapat ini insentif dalam kondisi pandemi seperti sekarang. Apalagi diberlakukan kebijakan WFH di beberapa kantor swasta, banyak pekerja yang jadinya tidak dapat upah penuh seperti biasa, yang mungkin akhirnya bikin konsumsi atau daya beli menurun," kata Nuril.

"Nah, program ini kan tujuannya untuk meningkatkan kembali daya beli masyarakat untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Jadi, harapannya biar program bisa segera direalisasikan agar masyarakat mengingat pandemi ini sudah berlangsung cukup lama dan pekerja swasta pun terkena dampaknya," tambahnya.

Hal berbeda disampaikan Eka Ardyan. Ia mengaku mengaku belum terdaftar sebagai penerima insentif Rp 600 ribu tersebut karena belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau untuk BPJS Ketenagakerjaan itu dari PT yang kontrak kami, karena tiap 3 bulan tanda tangan kontrak baru. Biasanya satu tahun kerja lebih sudah didaftar, cuman punya saya ketika saya cek tidak terdaftar untuk BPJS Ketenagakerjaan saya," kata Eka. Menurut Eka insentif tersebut akan membantu para pekerja swasta dan keluarganya.

Pegawai swasta lainnya, Ertha Yuliani mengaku belum mendaftar karena belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Owner PT Charson TimorLand Estate Bobby Pitoby mengatakan jika tenaga kerja sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka secara otomatis bisa mendapatkan BSU.

Sebaliknya, apabila belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka dipastikan tidak bisa memperoleh bantuan.

"Tenaga kerja harus daftar masing-masing, soalnya orang perorangan. Mereka masukan sendiri, paling penting sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga uang bisa masuk langsung ke rekening," ujar Bobby ketika dihubungi via telepon, Minggu (23/8).

GM PT Ramayana Sentosa (Tbk) Robby Kase mengatakan karyawan PT Ramayana telah mendaftarkan sendiri ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu. "Sekitar 72 orang di luar parkir dan gedung yang mendaftar sendiri, memasukkan nama sendiri ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT Armada Kaban mengatakan, "Saat ini yang sudah kami collect 47 ribu lebih orang dan hampir mencapai 100 persen. Jumlah ini setara dengan Rp 122 miliar yang akan masuk di NTT."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved