Malaysia Pernah Rasakan Kehebatan TNI,CoastGuard China Bisa Remuk di Natuna Bila ALGunakan Rudal Ini
Kapal perang Malaysia pun dibuat tak berdaya dan diusir secara kasar keluar dari wilayah NKRI, Malaysia sempat ingin mengajak Indonesia membawa kasus
Diperkirakan mereka sudah 35 kali 'slonong boy' masuk tanpa permisi ke wilayah laut milik Indonesia.
Insiden paling menegangkan terjadi pada 8 April 2005.

Saat itu KRI Tedong Naga milik TNI AL menyerempet kapal Diraja Rencong TLDM karena ketahuan melanggar batas laut wilayah Indonesia.
Tensi ketegangan kedua negara meningkat setelah kejadian itu.
Bahkan, Panglima TNI sampai harus menerbitkan Surat Keputusan menyikapi insiden tersebut.
Panglima TNI menyatakan TNI AL hanya boleh melepaskan tembakan jika Malaysia lebih dulu menembak mereka.
Pelanggaran wilayah juga terjadi kembali hingga tahun-tahun berikutnya yang dilakukan oleh TLDM.
Baca Juga: Covid Hari Ini 23 Agustus 2020: WHO Keluarkan Peraturan Baru Berkenaan dengan Masker, Tak Semua Anak Wajib Memakainya, Lalu Bagaimana?
Pada Juli 2017 misalnya, TLDM mengganggu pembangunan mercusuar Karang Unarang.
Surat protes dianggap sudah tak mempan lagi untuk memperingatkan militer Malaysia akan 'kebandelannya'.
Diperlukan upaya nyata untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.
Menyikapi hal ini, TNI AL mulai berbenah diri, armada laut diperkuat.
Baca Juga: Hanya Santap Makanan Pemicu Kematian di Usia Muda Selama 4 Tahun Setelah Putus Cinta, Berat Badan Wanita Ini Kini Hanya Tinggal 35 Kg
Sadar bahwa diplomasi tidak bisa hanya dengan mulut, maka Indonesia membeli Rudal anti kapal dari Rusia P-800 Oniks 'Yakhont' yang didatangkan pada tahun 2010.
Rudal maut ini bukan senjata sembarangan.