Hari Ini Komnas HAM Dijadwalkan Kunjungi Pubabu Besipae
dijadwalkan akan mengunjungi Pubabu Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Hari Ini Komnas HAM Dijadwalkan Kunjungi Pubabu Besipae
POS-KUPANG.COM |KUPANG -- Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia dijadwalkan akan mengunjungi Pubabu Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT hari ini.
Kunjungan Komisi Nasional yang dibentuk pada 1993 itu untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat adat sekaligus lokasi yang sempat menjadi arena konflik antara masyarakat dan pemerintah Provinsi NTT.
"Rencananya besok siang Komnas HAM tiba di Kupang dan akan langsung turun ke Besipae," ujar Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Dr. Zeth Sony Libing saat dihubungi POS-KUPANG.COM para Minggu (23/8) malam.
Sebelumnya, saat konflik masyarakat adat dan Pemprov NTT masih memanas, dalam kesempatan jumpa pers dengan wartawan di Kantor Gubernur NTT, Sony Libing telah menyampaikan informasi soal rencana kedatangan tim Komnas HAM RI.
Konflik kepemilikan lahan hutan adat Pubabu Besipae antara masyarakat adat dan Pemprov NTT menyebabkan berbagai peristiwa yang menjadi sorotan luas masyarakat dan para pemerhati.
Teranyar, tindakan represif Pemprov NTT melalui aparat gabungan pada Selasa 18 Agustus 2020 saat melakukan relokasi warga dari lokasi tenda darurat yang dibangun warga usai rumah-rumah mereka digusur. Saat itu, aparat mengeluarkan tiga tembakan di sekitar tempat berkumpul warga untuk memaksa warga keluar dari lokasi itu.
Sehari setelahnya, Rabu 19 Agustus 2020, warga melaporkan tindakan penggusuran dan pengrusakan rumah yang dilakukan oleh Pemprov NTT melalui aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT. Penggusuran tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap sejak 4 Agustus 2020, saat Pemprov NTT berkantor di lokasi hutan adat itu.
Tiga bulan sebelumnya, tepatnya pada Selasa 12 Mei 2020, konflik kepemilikan lahan hutan adat menjadi sorotan karena demonstrasi telanjang dada yang dilakukan ibu ibu saat menyambut kunjungan Gubernur NTT Viktor Bungtilu laiskodat dan rombongan di lokasi itu.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam tindakan represif yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dalam menyelesaikan sengketa lahan di Pubabu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Menurut dia, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat harus berdialog dengan warga untuk menyelesaikan konflik tersebut. "Seharusnya ada dialog tetapi yang ada justru pengerahan aparat birokrasi dan keamanan yang menimbulkan konflik di lapangan," katanya.
Demikian pula Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Dr Inche Sayuna juga menyayangkan pola pendekatan represif yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT melalui aparat keamanan terhadap warga.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan Pemprov NTT untuk terus melakukan dialog damai dengan masyarakat bersama Pemda TTS.
Atas konflik ini, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing menegaskan, pemerintah tidak memiliki keinginan untuk menyusahkan atau menyakitkan hati warga Besipae.
Pemprov NTT berencana untuk mensejahterakan masyarakat Besipae dengan melakukan program pengembangan pakan ternak dan kelor.
Di tahap awal, pemerintah akan menanam lamtoro teramba seluas 200 hektar dan kelor seluas 200 hektar.
"Pemprov NTT tidak memiliki niat sedikitpun untuk menyusahkan masyarakat. Program yang ditaruh di Besipae semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat Besipae," kata Sony.
Menurut dia, Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian akan mulai berkantor di Besipae. Oleh sebab itu, pagar dan sebuah rumah darurat yang dibangun di jalan masuk Ranch Besipae akan dibongkar.
Selain itu, lanjut Sony, Gubernur Viktor juga berpesan bahwa dalam pelaksanaan program pengembangan pakan ternak dan kelor melibatkan masyarakat Besipae.
Pada Jumat, 21 Agustus 2020, para Usif yang memegang hak ulayat atas wilayah tersebut telah menandatangani kesepakatan dengan Pemprov NTT terkait lahan yang sebelumnya menjadi tersebut. Bertempat di kantor Camat Amanuban Selatan Kabupaten TTS, Usif Besi, Frans Nabuasa dan Usif Pa'e yang diwakili Gustaf Nabuasa; anak kandung Usif Pa'e, PR Nabuasa, dan Nope Nabuasa bersepakat area seluas 3.780 hektar di Besipae tetap menjadi milik Pemprov NTT.
• Bank Bukopin Salurkan KUR Bangkitkan UMKM Sektor Pariwisata, Yuk Simak !
• Rekaman CCTV Kejakgung Dapat Diamankan, Api Baru Dapat Dikuasai Setelah 11 Jam
• Betrand Peto Marahi Ruben di Acara TV, Andre Taulany Syok Berat Lihat Cara Bicara Anak Sarwendah
Pihak Pemprov NTT dan kedua Usif bersepakat mengakhiri seluruh persoalan terkait Besipae. Kedua usif meminta kepada Pemprov NTT agar dalam pelaksanaan program di wilayah Besipae harus melibatkan masyarakat setempat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)