Tak Mau Sendirian Masuk Penjara, Vicky Prasetyo Lapor Balik Angel Lelga, Bisa Penjara 4 Tahun
Kini Pihak Vicky Prasetyo melapor bali Angel Lelga ke polisi. Angel Lelga dianggap melanggar UU ITE dengan ancaman penjara 4 tahun
Editor:
Alfred Dama
Atas laporannya, Angel diduga melanggar pasal 27 ayat 3 perubahan UU ITE nomor 19 tahun 2016 pasal 54.
"Di situ dijelaskan bahwa nih ancaman hukumannya 4 tahun, kan dua tahun cukup kalau dia masuk."
"Biar mereka sama-samalah di dalam nanti, ada juga pasal 310 dan 311 pencemaran nama baik," pungkasnya.*
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Berharap Angel Lelga Merasakan Dinginnya Tembok Penjara, Pihak Vicky Prasetyo Buat Laporan Polisi https://www.grid.id/read/042303084/berharap-angel-lelga-merasakan-dinginnya-tembok-penjara-pihak-vicky-prasetyo-buat-laporan-polisi?page=all