Tak Mau Sendirian Masuk Penjara, Vicky Prasetyo Lapor Balik Angel Lelga, Bisa Penjara 4 Tahun

Kini Pihak Vicky Prasetyo melapor bali Angel Lelga ke polisi. Angel Lelga dianggap melanggar UU ITE dengan ancaman penjara 4 tahun

Editor: Alfred Dama
youtube (screenshoot) - instagram
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga 

Atas laporannya, Angel diduga melanggar pasal 27 ayat 3 perubahan UU ITE nomor 19 tahun 2016 pasal 54.

"Di situ dijelaskan bahwa nih ancaman hukumannya 4 tahun, kan dua tahun cukup kalau dia masuk."

"Biar mereka sama-samalah di dalam nanti, ada juga pasal 310 dan 311 pencemaran nama baik," pungkasnya.*

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Berharap Angel Lelga Merasakan Dinginnya Tembok Penjara, Pihak Vicky Prasetyo Buat Laporan Polisi https://www.grid.id/read/042303084/berharap-angel-lelga-merasakan-dinginnya-tembok-penjara-pihak-vicky-prasetyo-buat-laporan-polisi?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved