Berita Sikka Terkini
Di Sikka, Bupati Robby Pimpin Rakor Covid-19, Ini 3 Hal Penting Yang Dibahas, Simak INFO
Bupati Sikka, Robby Idong memimpin rapat koordinasi (Rakor) dan vvaluasi pencegahan serta penanganan Covid-19 di Kabupatn Sikka, Sa
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM-MAUMERE-Bupati Sikka, Robby Idong memimpin rapat koordinasi (Rakor) dan vvaluasi pencegahan serta penanganan Covid-19 di Kabupatn Sikka, Sabtu (22/8/2020) malam.
Dalam rapat yang dihadiri unsur Forkopimda Sikka, Penjabat Sekda Sikka dan Pimpinan OPD serta Tim Gugus Tugas Covid-19 Sikka ada tiga hal penting yang dibahas.
Tiga hal yang dibahas dalam rapat di rumah pribadi Bupati Robby di Lingkar Luar Maumere yakni persiapan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, operasional Kapal Penumpang PT. Pelni di Pelabuhan Lorens Say Maumere dan Pelabuhan Penyeberangan Geliting serta disiplin warga di masa New Normal.
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM saat rakor penanganan dan pencegahan corona, Minggu (23/8/2020) pagi menyebutkan, pertama, operasional kapal penumpang akan diizinkan kembali kepada Pelni untuk menerima kedatangan penumpang dari Bau-Bau, Makassar, Balikpapan, dan Nunukan. Pemkab Sikka akan bersurat kepada Kabupaten tersebut untuk memperketat protokol kesehatan penumpang kapal termasuk pemeriksaan dokumen perjalanan di pelabuhannya masing-masing.
Kedua, kegiatan belajar mengajar tatap muka akan direncanakan dimulai sejak 1 September 2020 yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk wilayah zona hijau dapat dilaksanakan secara tatap muka.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga telah menyiapkan strategi pembelajaran Tatap Muka yang akan dituangkan dalam surat edaran Bupati Sikka.
Hal-hal yang telah dipersiapkan yaitu penyiapan alat cuci tangan, ruang kelas wajib disterilisasi, peran serta Gugus Tugas Covid-19 dalam mengawasi protokol kesehatan, dan izin orang tua.
Pelaksanaan Belajar mengajar akan dibagi menjadi dua sift dengan daya tampung kelas setengahnya dan dilaksanakan Senin - Sabtu dengan jam belajar 2-3 jam per sift.
Ketiga, terjadinya penurunan disiplin masyarakat Kabupaten Sikka dalam menerapkan protokol kesehatan seperti yang disampaikan Bupati Sikka dalam pidatonya menunjukkan perlu adanya Perda untuk merumuskan aturan protokol kesehatan dan sanksi kepada masyarakat yang melanggar ketentuan.
Sehingga sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pengawasan protokol kesehatan masyarakat, termasuk pemberian sanksi sosial untuk membersihkan lingkungan, denda, maupun himbauan lisan.
• Oknum PNS Nekat Jambret Tas Berisi Uang Rp 31 JUta, Ini Alasan Rampas Tas, INFO
Yang mana baru 19% dari seluruh daerah di Indonesia yang membuat perda untuk pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat, dan penerapan nya tetap disesuaikan dengan situasi sosial masyarakat daerah.
Sedangkan memasuki pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di Sikka perlu adanya suatu peraturan darah untuk payung hukum penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar dan kapal penumpang di Sikka perlu diwaspadai dengan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan virus Covid-19.(ris)
Area lampiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sikka-rapat-koordinasi-pencegahan-corona-di-rumah-prib.jpg)