News

GEGER Daftar 50 Pekerjaan Haram Beredar di Media Sosial: Profesi Pegawai hingga Guru Juga Masuk

Akun twitter dengan nama @narkosum membagikan foto tangkapan layar tentang daftar 50 pekerjaan haram tersebut pada Selasa (18/8/2020).

Editor: Benny Dasman
Ilustrasi (MW)
Media sosial dapat mengganggu kesehatan mental penggunanya, termasuk rasa cemas dan cemburu 

Berikut "daftar 50 pekerjaan haram" yang dituliskan dalam unggahan tersebut:

Penyanyi
Artis
Pelawak
Penari
Modeling
Pramugari Wanita
Pegawai Bank (Manajer, teller, security, sampai office boy)
Pemain Musik
Pembuat alat-alat musik
Penjual alat-alat musik
Penjual kue ulang tahun
Penjual petasan/kembang api
Penjual rambut palsu
Penjual majalah/tabloid porno
Penjual CD/kaset musik
Penjual barang black market
Penjual barang palsu/bajakan
Jasa penukaran uang
Asuransi
Sales mobil/motor/elektronik
Penjual pakaian yang membuka aurat (perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
FIF/Leasing
Koperasi simpan pinjam
MLM (Multi Level Marketing)
Tukang pijat (jika yang dipijat bukan mahram)
Salon kecantikan (perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
Tukang rias make up/pengantin
Instruktur senam aerobik
Pelatih (Perlu ditinjau jenis pekerjaannya)
Online shop dengan sistem dropship.
Karyawan dan security pub/diskotik.
Karyawan dan security tempat lokalisasi
Karyawan dan security tempat karaoke
Atlit binaraga dan balet
Penjual rokok
Karyawan pabrik rokok
Fotografer (perlu ditinjau customer dan tujuannya)
Debt Collector
Tukang pembuat tatto
Peramal
Pegawai Pajak
Guru Filsafat
Pengamen
Debus
Tukang sulap
Menjadi waria
Pembuat/penjual boneka atau patung
Pelukis
Dan masih banyak lagi.

Begitulah akun tersebut menuliskan daftarnya.

Sampai berita ini diturunkan postingan yang gegerkan jagat twitter ini mendapatkan 4,7 ribu like dan 4,4 ribu retweet.

Sementara kolom komentarnya sudah mencapai angka 2,6 ribu komen, Jumat (21/8) malam.

Tanggapan Netizen

Menanggapi hal tersebut, netizen pun berbondong-bondong mengomentari postingan tersebut.

Seorang netizen menanggapi dengan pertanyaan, "Pertanyaan gw simple , nomor 18.
Jasa penukaran uang seperti apa yang halal? kalau semua haram?

ketika yang nulis berangkat umroh atau haji? apakah di sana belanja pakai Rupiah?
Kemudian jika jasanya saja haram, lalu produk jasanya? terus penggunaannya?," tulis akun @r1sza.

Lalu ada netizen yang mempertanyakan tentang tukang foto yang jadi ambassador rokok hingga yang biasa fotoin artis.

"misi mao nanya, kalo tukang foto yg jadi brand ambassador produk rokok, biasanya fotoin artis, pelawak, penyanyi kadang ada yg buka2 aurat juga gimana ya hitungannya??" tanya akun @Senjagurau.

Seorang netizen mengomentari postingan tentang daftar 50 pekerjaan haram

Juga ada netizen lain yang mempertanyakan soal jualan narkoba.

"Jualan narkoba malah gak ada, halal berarti," tulis @mazzini_gsp.

Jualan narkoba malah gak ada, halal berarti

Netizen lain juga ada yang menanyakan lantas pekerjaan apa yang halal.

Kok semua pekerjaan di borong, terus pekerjaan yang halal apa saja nih?

Pengennya sih jadi ustadz, cuman saya non muslim..Weary face
Gimana dong?" tanya akun @Jitr0_Tor0i.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved