Bantuan Presiden untuk Karyawan Swasta

3 Hari Dana Karyawan Swasta Tahap I Rp 1,2 Juta Cair, Jantung Berdebar, Nama ANDA Dalam Daftar BPJS

Kabar baik bagi para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pada 25 Agustus 2020 bantuan Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah akan dis

Editor: Ferry Ndoen
tribunnews.com
Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta dari Presiden Jokowi 

POS KUPANG.COM--- Kabar baik bagi para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pada 25 Agustus 2020 bantuan Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah akan disalurkan.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Menurutnya, kini, sudah ada 12 juta nomor rekening yang terdaftar menerima bantuan tersebut.

Abah Robert Alberts Genjot Fisik Anak Asuhnya Persib Bandung Sonsong Liga 1 2020, INFO


"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching, insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida, beberapa hari lalu, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Seperti diketahui, ada beberapa syarat dari penerima bantuan ini.

Penerima bantuan adalah pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Anda pekerja swasta, ada beberapa cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dihimpun TribunJabar.id dari TribunKaltim.co, berikut adalah caranya:

Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta dari Presiden Jokowi
Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta dari Presiden Jokowi (tribunnews.com)

1. Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile untuk smartphone Android atau iOS.

Berikut adalah tautannya aplikasi BPJSTKU:

PlayStore:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpjstku&hl=en

AppStore:

https://apps.apple.com/id/app/bpjstku/id1444834757

Jika aplikasinya sudah terpasang, silakan buka.

Nantinya, peserta harus melakukan registrasi terlebih dulu.

Registrasi dimaksudkan agar peserta mendapatkan PIN.

Syarat Lengkap untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Swasta, 3 Langkah Cek Nama Anda
Syarat Lengkap untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Swasta, 3 Langkah Cek Nama Anda (Kompas.com)

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJamsostek.

2. Cek Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. Melalui SMS

Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757 untuk mengecek kepesertaan BPJamsostek.

Peserta BPJamsostek harus mendaftar via SMS terlebih dahulu, dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)

KABAR GEMBIRA BLT Cair, Subsidi Gaji Karyawan Swasta Langsung Dapat Rp 1,2 Juta, Cek Rekening Anda!
KABAR GEMBIRA BLT Cair, Subsidi Gaji Karyawan Swasta Langsung Dapat Rp 1,2 Juta, Cek Rekening Anda! (Kredivo/ilustrasi)

Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Ilustrasi uang THR (Pixabay.com)
Bagaimana skema dan kriteria dari bantuan pemerintah ini?

Berikut rangkumannya, dihimpun TribunJabar.id dari Tribunnews.com dan Kompas TV:

Persyaratan

1. Karyawan Swasta

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.

Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya.

CEK REKENING Sudah Dapat Subsidi Gaji BLT 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta? Kalau Belum Begini Cara Cek
CEK REKENING Sudah Dapat Subsidi Gaji BLT 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta? Kalau Belum Begini Cara Cek (Kontan.co.id)

2. Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Penerima bantuan adalah karyawan swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.

Angka gaji tersebut dilihat berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut lagi lagi, penerima bantuan adalah karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pemerintah menggunakan data yang tercatat di lembaganya.

Utoh berujar, pihaknya berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening tersebut sebelum September.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," kata Utoh, Minggu (9/8/2020) seperti dikutip dari Kontan.

Ilustrasi gaji, rupiah, pesangon
Ilustrasi gaji, rupiah, pesangon (Shutterstock)

Skema Pembayaran

Sebelumnya, beberapa bantuan pemerintah memang mengharuskan menerimanya mengambil langsung.

Namun kini, bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja swasta akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick Tohir.

ilustrasi subsidi gaji
ilustrasi subsidi gaji (boganinews)

Lebih lanjut Erick mengatakan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, rencana pemberian bantuan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bantuan Pekerja Swasta Cair 25 Agustus, Ini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, https://jabar.tribunnews.com/2020/08/21/bantuan-pekerja-swasta-cair-25-agustus-ini-cara-cek-kepesertaan-bpjs-ketenagakerjaan?page=all.

Editor: Yongky Yulius

Syarat Lengkap untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Swasta, 3 Langkah Cek Nama Anda
Syarat Lengkap untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Swasta, 3 Langkah Cek Nama Anda (Kompas.com)
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved