Berita Malaka Terkini
Warga Desa Alas Terima Dana PKM-PKH, Ini Pesan Kades Cyprianus
99 warga Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka secara resmi menerima dana bantuan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Har
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN---Sebanyak 99 warga Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka secara resmi menerima dana bantuan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Bantuan dana dari pemerintah pusat ini diserahkan langsung Kepala Desa (Kades) Alas, Cyprianus Nahak Bouk di Aula Kantor Desa Alas, kamis (20/8).
Kades Cypri pada kesempatan ini mengatakan, dalam penyaluran bansos berupa PKH di Desa ini, telah dilakukan pengamanan dan pengecekan terhadap bantuan yang akan diserahkan, guna memininalisir kesalahaan sehingga bansos dapat terdistribusi dengan tepat sasaran.
Dikatakan Cypri, penyaluran bantuan ini pihaknya menjalin kerja sama dengan agen Brilink
Yovita Marisa Bitin salah satu agen Brilink yang berada di Kecamatan Kobalima Timur.
Selain itu, dalam kegiatan pendistribusian tersebut Kepala Desa Alas juga menyampaikan imbauan Inpres No. 06 Tahun 2020 kepada seluruh warga yang hadir.
Hal ini dimaksudkan agar warga selalu tertib dalam mengantre dengan tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona di masa tatanan kehidupan Baru ini.
Ditambahkan Cypri, Program Keluarga Harapan yang disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Ini sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, kata Cypri, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitarnya.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, warga didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.(*)
Area lampiran
• ANDA Karyawan Swasta, Cek Nama Anda Dalam Daftar Penerima Bantuan Presiden Rp 2,4 Juta, CAIR, Info
• Di Kabupaten Nagekeo - NTT, Empat Pasien Corona Isolasi Mandiri di Rujab Sekcam Nangaroro
BalasBalas ke semuaTeruskan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pkh-malaka-desa-alas.jpg)