Jumat, 10 April 2026

Berita Kriminal

GUGUP Dikejar Polisi, Pelaku Begal Malah Tabrak Pohon Rambutan, Kronologi INFO

Seorang pelaku begal menabrak pohon rambutan bikin heboh warga sekitar. Pelaku begal tabrak pohon rambutan terjadi saat mencoba kab

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com
Ilustrasi begal 

POS KUPANG.COM--- Seorang pelaku begal menabrak pohon rambutan bikin heboh warga sekitar.

Pelaku begal tabrak pohon rambutan terjadi saat mencoba kabur dari kejaran Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI).

Dinilai meresahkan warga, kawanan sindikat kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di seputar Indralaya langsung diringkus Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI).

Dari kejadian itu, akhirnya kepolisian berhasil ringkus tiga tersangka di Desa Sejaro Sakti, kecamatan Indralaya.

Mereka ditangkap saat sedang berada di zona rawan tindak curas.

Ketiganya bernama Windari (34 tahun) dan Marwan (30 tahun) warga dusun IV desa Talang Balai Lama, kecamatan Tanjung Raja, serta Yan Aspriyadi (30 tahun) warga kelurahan Indralaya Mulya kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari tindak pencurian dengan kekerasan di Komplek Pemda Tanjung Senai, Ogan Ilir, Minggu (9/8)

"Kala itu korban yang seorang pelajar asal desa Talang Aur, kecamatan Indralaya yang sedang duduk bersama temannya di TKP, tiba-tiba dihampiri oleh ketiga pelaku," ungkapnya, Kamis (20/8/2020).

Pelaku begal (tidak pakai baju) diamankan Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir, Kamis (20/8/2020). (Tribun Sumsel/ Winando Davinchi)
Dilanjutkannya, meski dilakukan siang hari para pelaku ini tidak takut dan tetap nekat menodong korbannya dan mengancam menggunakan senjata tajam.

"Salah seorang pelaku mendekati dan menodong korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, lalu dengan secara paksa langsung merampas dan mengambil dua unit handphone milik korban dan temannya," ujarnya menambahkan pelaku langsung melarikan diri usai mendapatkan handphone.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke SPKT Polsek Indralaya untuk ditindaklanjuti dan menuntut sesuai hukum yang berlaku.

"Nah selanjutnya atas laporan tersebut, langsung kita lakukan upaya penyelidikan serta mengumpulkan keterangan para saksi," pungkasnya.

ANDA Karyawan Swasta, Cek Nama Anda Dalam Daftar Penerima Bantuan Presiden Rp 2,4 Juta, CAIR, Info

Setelah beberapa hari berlalu, tepatnya pada Rabu (19/8/2020) kemarin, saat para anggota Tim Komodo Polres OI yang dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres OI IPDA Rachmat Djakatara, sedang berpatroli ke daerah rawan curas.

Saat itu didapatlah informasi mengenai keberadaan pelaku yang tidak jauh dari lokasi patroli.

"Kebetulan petugas sedang berpatroli di seputaran Perkantoran Tanjung senai Indralaya, kemudian didapat informasi"

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved