Fajrin Meninggal Akibat Kecelakaan Tunggal di Ruas Jalan Waling-Borong

Fajrin Sodikin M Nasir (25) seorang nelayan asal Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong,tewas usai kecelakaan tunggal

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok Lantas Polres Matim
Sepeda motor yang dikendarai Fajrin Sodikin M. Nasir yang terlihat terjungkal usai mengalami out of control. 

POS-KUPANG.COM | BORONG - Pria bernama Fajrin Sodikin M Nasir (25) seorang nelayan asal Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan Borong-Waling tepatnya di jalan tikungan menurun Kampung Muting, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (20/8/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto melalui KBO Lantas Polres Manggarai Timur, Ipda Aris Ahmad, S.I.Pem kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (21/8/2020) menjelaskan kronologis kejadian dimana sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas korban Fajrin dari arah utara Kampung Paka menuju ke arah selatan Borong melintasi ruas jalan Waling-Borong dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vixion tanpa TNKB warna merah muda. Korban mengendarai sepeda motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan lampu utama motor hanya menggunakan lampu senter hand phone serta tidak menggunakan helm.

Pelaku Perjalanan Kabur dari Lokasi Karantina, Diciduk Babinsa-Kades di Hutan Doreng, Begini Kisahya

Dikatakan Ipda Aris, pada saat memasuki jalan tempat kejadian tikungan halus menurun ke kiri dari arah utara pengendara (korban) Fajrin tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga keluar dari jalur aspal kemudian terjatuh dari atas motor.

Pada saat itu warga sekitar menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas Borong guna mendapatkan perawatan. Namun sekitar pukul 01.30 Wita hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 korban dinyatakan meninggal di Puskesmas Borong.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 21 Agustus 2020

Akibat dari kecelakaan itu, jelas Ipda Aris Ahmad, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan patah pada tulang pergelangan tangan kanan serta luka robek di telapak tangan kanan. Sementara kondisi kendaraan sepeda motor korban bagian depan rusak, knalpot patah dan pedal injak patah dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

Ipda Aris juga mengatakan, terkait laka lantas ini pihaknya juga sudah mengambil tindakan yakni mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan pengukuran dan membuat Skets gambar TKP, mencatat identitas saksi, mengamankan BB, mengecek korban di Puskesmas Borong, membuat laporan polisi dan membuat visum Et Repertum jenazah korban. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved