2,5 Tahun Pimpinan Kejari TTS, Fachrizal Tuntaskan 12 Kasus Korupsi

Setelah kurang lebih 2,5 tahun mengemban amanah sebagai Kajari TTS, Fachrizal, SH akhirnya harus pergi meninggalkan bumi Cendana

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kajari TTS, Fachrizal, SH 

POS-KUPANG. COM | SOE - Setelah kurang lebih 2,5 tahun mengemban amanah sebagai Kajari TTS, Fachrizal, SH akhirnya harus pergi meninggalkan bumi Cendana karena dipercaya sebagai Kajari Bengkayang, Kalimantan Barat 2,5 tahun berkarya di bumi Cendana, Fachrizal berhasil menuntaskan 12 berkas kasus korupsi.

Lima berkas tersangka kasus korupsi Embung Mnela Lete, empat berkas tersangka kasus korupsi dana desa Hoi, 1 berkas kasus korupsi PIP yang dilimpahkan Polres TTS dan dua berkas tersangka kasus korupsi pembangunan landscape kantor bupati TTS yang dilimpahkan Tipikor Polres TTS.

Pekan Depan, Hanura Akan Berikan SK Dukungan di Kabupaten Manggarai dan Belu

Terdapat dua kasus dugaan korupsi yang sementara masih di dalami Kejari TTS yaitu, Kasus dugaan korupsi pembangunan Embung dan kasus dugaan korupsi di PD Mutis Jaya.

Dalam acara perpisahan yang digelar di kantor Bupati TTS, Rabu (19/8/2020), Fachrizal mengaku, banyak kesan yang didapat selama mengabdi di Kabupaten TTS.

50 Persen Karyawan Swasta tak Punya BPJS Naker

Yang paling berkesan, tentunya suhu dingin TTS yang tak jarang membuat dirinya menggigil kedinginan.

Sebelum bertolak ke tempat tugas yang baru, mewakili keluarga, Fachrizal mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan seluruh stakeholder yang selama ini terbangun baik.

Jika ada tutur kata dan perbuatan yang tidak berkenan, dirinya meminta maaf.

"Terima kasih untuk kebersamaan selama 2,5 tahun saya di TTS. Banyak kesan dan pengalaman baik yang saya dapat di sini. Jika ada kekurangan atau kesalahan yang saya buat selama bertugas di sini, saya bersama keluarga meminta maaf," ujar Fachrizal.

Untuk diketahui, posisi Fachrizal diganti Andarias D'Ornay,SH. Sebagai Kejari TTS yang baru. Pria asal Pare-Pare ini sebelumnya bertugas di Kejati Gorontalo.

Dalam sambutannya, Andarias meminta agar kerja sama yang sudah terjalin baik dengan seluruh stakeholder kiranya bisa terus terjalin di masa kepemimpinannya.

"Dalam kesempatan ini saya meminta agar kerja sama yang sudah terjalin bisa terus terjalin guna membantu pelaksanaan tugas Kejari TTS dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukum di Kabupaten TTS," pintanya.

Untuk diketahui, acara pisah sambut sendiri berlangsung di ruang rapat Bupati TTS. Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompimda kabupaten TTS, wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan dan Yusuf Soru serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Pemda TTS dan BUMD memberikan bingkisan perpisahan kepada Fachrizal dan Kajari TTS yang baru. Acara pisah sambut ditutup dengan makan siang bersama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved