Pelaku Perjalanan di Manggarai Capai 5.491 Orang, Ini Permintaan Gugus Tugas Covid-19
Jumlah pelaku perjalanan (PP) yang datang dari daerah terpapar Covid-19 ( zona merah) yang masuk Kabupaten Manggarai mencapai 5.491 orang
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Sampai dengan saat ini, jumlah pelaku perjalanan (PP) yang datang dari daerah terpapar Covid-19 ( zona merah) yang masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai mencapai 5.491 orang.
Karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai meminta agar seluruh masyarakat harus koperatif membantu Tim Gugus Tugas Covid-19 dengan melaporkan diri dan menginformasikan riwayat kontak yang pernah dilakukan dengan pasien pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D Moa, S.Kep.,M.Sc menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (20/8/2020).
• Mahasiswi S2 yang Lagi Hamil Tewas Dicekik Pacar lalu Digantung di Ventilasi Rumah, Kronologinya
Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Manggarai diharapkan tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19. Sebab, sampai dengan saat ini masih tiga orang pasien yang positif covid-19 tanpa gejala dan 3 orang reaktif Rapid Test yang masih dalam masa isolasi.
Selain itu, jelas Lodovikus, berasarkan Informasi Monitor Harian Covid-19 Kabupaten Manggarai sampai dengan hari Rabu, 19 Agustus 2020 untuk kasus Suspek saat ini tidak ada. Sedangkan untuk kasus kontak erat sebanyak 19 orang.
• Daftar Harga Motor Bekas Murah di Balai Lelang, Honda Verza Dijual Mulai Rp 6 Juta
Dikatakan Lodi, Pemda Manggarai juga terus melakukan berbagai upaya yang terukur untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Dikatakan Lodi, Pemkab Manggarai, melalui Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19, menekankan kepada seluruh masyarakat untuk wajib melaporkan setiap warga pelaku perjalanan yang datang dari daerah terpapar Covid-19 di wilayahnya kepada Tim Gugus Tugas Covid-19. Selain itu, setiap warga Manggarai diminta untuk semakin tertib dan patuhi setiap protokol perlindungan diri minimum yaitu selalu menggunakan masker di manapun berada.
Membatasi aktivitas Fisik di luar rumah, menghindari melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian/kerumunan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan makan-makanan bergizi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)