Berita Regional
Dosen Tertangkap Tangan Oral Seks Anak Usia 14 Tahun, Pihak Kampus Langsung Berhentikan Tak Hormat
saat seluruh penumpang telah turun dan hanya menyisakan Yi, diduga sopir travel tak kuat menahan hasratnya.Sang sopir travel pun langsung paksa korba
Karena merasa terancam, Yi menuruti kemauan pelaku.
Ketika pelaku akan orgasme, ia tiba-tiba menghentikan mobilnya tidak jauh dari rumah makan di jalan Lingkar belakang rumah makan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Setelah itu, sopir travel yang tercatat sebagai warga Tanjung Raman Kecamatan Pendopo, langsung mengantar Yi ke tempat tujuan.
"Pelaku diamankan, tapi untuk catatan pelaku tidak mengakui perbuatannya, cuma ngaku pegang kepala bae,"jelas Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat dikonformasi, Senin (18/11/2019).
Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, aparat kepolisian Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya menetapkan ASP (32), sopir travel yang diduga memaksa penumpang berinisial Y (23), untuk oral seks di dalam mobil sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan tersangka, ASP pun sudah ditahan di Mapolres Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, ASP terbukti telah melakukan tindak asusila terhadap penumpangnya Yi.
Penetapan tersangka tersebut, sambung Eko, berdasarkan keterangan dari korban serta barang bukti yang didapatkan penyidik.
Namun polisi belum mengetahui motif ASP nekat memaksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobil yang sedang dibawanya.
Berikut rangkuman kejadiannya:
1. Kronologi kejadian
Eko menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka sedang mengantar para penumpang.
Namun, saat seluruh penumpang telah turun dan hanya menyisakan Yi, diduga sopir travel tak kuat menahan hasratnya.
Sang sopir travel pun langsung paksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobil.
Permintaan itu sempat ditolak korban.