Bantuan Pulsa akan Diberikan Kepada Mahasiswa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kini tengah mengkaji rencana pemberian bantuan pulsa kepada Mahasiswa selama pandemi covid-19
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kini tengah mengkaji rencana pemberian bantuan pulsa kepada Mahasiswa selama pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan bantuan pulsa tersebut diberikan kepada mahasiswa agar bisa menjalani kuliah jarak jauh secara daring.
"Bantuan pulsa untuk mahasiswa dalam pengusulan, mudah-mudahan bisa terealiasi," ujar Nizam dalam webinar LLDIKTI Wilayah 15, Selasa (18/8/2020).
• Presiden Diberi Nama Ama Rihi Jaka
Selain itu, Kemendikbud juga sedang mengusulkan bantuan tablet untuk membantu pembelajaran di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Usulan ini disampaikan Kemendikbud kepada Kementerian Keuangan.
Kemendikbud juga sedang menyalurkan bantuan uang kuliah untuk mahasiswa yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19. "Sedang kita upayakan bantuan uang kuliah untuk mahasiswa," kata Nizam.
• Wajah Ananda Saubaki Ada di Uang Rp 75.000
Sebelumnya Kemendikbud juga memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Mendikbud Nadiem Makarim juga telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 yang memberikan keringanan Uan.
Nizam mengatakan perguruan tinggi di Indonesia telah melakukan pembelajaran daring sejak awal masa pandemi Covid-19. Menurut Nizam, hampir seluruh perguruan tinggi telah melakukan pembelajaran daring.
"Selama 5 bulan kemarin. Saat pandemi, kita sudah melakukan pembelajaran daring sesuai arahan mas menteri sejak 9 Maret," ujar Nizam.
Nizam mengatakan Kemendikbud melakukan langkah untuk membantu perguruan tinggi dalam pembelajaran daring.
Langkah Kemendikbud tersebut adalah dengan memasukan situs pembelajaran daring perguruan tinggi ke dalam white list. Perguruan tinggi yang situs masuk white list tidak dikenakan tarif oleh penyedia jasa internet.
"Kita lakukan pertama kita me-whitelist-kan kampus-kampus yang punya situs pembelajaran daring. Kita sampaikan ke Kominfo dan penyedia jasa internet untuk me-whitelist-kan. Artinya akses perguruan tinggi tersebut tidak berbayar sejak akhir Maret," jelas Nizam.
Kemendikbud juga menyediakan konten pembelajaran daring bagi dosen yang tidak memiliki materi perkuliahan. Pembagian materi perkuliahan ini dilakukan dengan cara berbagi antar kampus.
"Ini yang banyak di manfaatkan oleh perguruan tinggi kita. Sekitar 300 perguruan tinggi saling berbagi konten ini," tutur Nizam. (tribun network/fah/rin/wly)