News

Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram, Puasa Asyuro Sampai Perbanyak Sedekah

Beberapa hari kedepan umat muslim akan segera memasuki bulan Muharram. Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam penanggalan Qamariyah.

Editor: Benny Dasman
(freepik.com)
Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 1 Muharram Siap Dibagikan di Instagram, Whatsapp, FB, Twitter 

POS KUPANG, COM  - Beberapa hari kedepan umat muslim akan segera memasuki bulan Muharram.

Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam penanggalan Qamariyah.

Ada banyak amalan yang disunnahkan untuk dilakukan di bulan pertama tahun Hijriah ini

Di tahun 2020 ini, 1 Muharram 1442 H jatuh pada hari Kamis (20/8/2020).

Bulan Muharram merupakan satu bulan suci dalam kalender Islam.

Muharram secara harafiah berarti "terlarang."

Pada bulan pertama dalam penanggalan Islam ini, Bulan Muharram memegang peranan penting dalam Islam.

Bulan Muharram memilik banyak keistimewaan, untuk itu umat muslim disunahkan untuk memperbanyak amalan.

Pada bulan Muharram ada peristiwa penting yang terjadi, yakni hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah.

Allah SWT menjelaskan dalam Alquran, bulan Muharram merupakan satu dari empat bulan yang disucikan Allah SWT.

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa" (QS. At-Taubah: 36)

Ada beberapa amalan yang bisa dilakukan dalam bulan Muharram.

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah puasa pada bulan Muharram.

Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

"Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (syahrullah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardhu." (HR. Muslim, no. 1982).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved