News
Miris, Ini Jeritan Bangkrutnya Kontraktor yang Menjadi 'Sapi Perahan' Oknum Perwira Polisi
Rusman, salah satu kontraktor kondang di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) jatuh miskin setelah diduga diperas oknum perwira polisi.
POS KUPANG, COM - Rusman, salah satu kontraktor kondang di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) jatuh miskin setelah diduga diperas oknum perwira polisi.
Sampai-sampai hidupnya kini numpang di rumah mertua setelah hartanya habis.
Hartanya diduga diporoti Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM (nonaktif) yang kini kesandung kasus pelecehan terhadap tiga anggota Polwan Polres Selayar dan pemerasan.
Perkenalan Rusman dengan Iptu AM berawal saat adiknya ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi di salah satu kecamatan di Selayar.
Rupanya perkenalan itu dimanfaatkan oknum polisi nakal itu.
Rusman mengisahkan, berulangkali pesan bernada ancaman masuk ke ponselnya dikirim oknum polisi yang mengangani kasus adiknya.
Sampai tiba saatnya hidup Rasman sebagai kontraktor di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, berubah drastis.
Bisnisnya bangkrut dan kini ia harus menumpang di rumah orang tuanya.
Rusman mengaku menjadi korban pemerasan terduga mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu AM.
Kejadian itu berawal Februari 2018, Rasman mengenal AM saat sering nyambangi Mapolres Selayar.
Tujuannya untuk minta pengawalan membeli tanah yang akan dijadikan objek pariwisata.
Saat itu investor wisata dari Jakarta, menyerahkan kepada saya untuk minta ke polisi dalam hal pengawalan membeli tanah ke masyarakat," kata Rasman seperti Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Mulai Juli 2018, Rasman mulai merasa diperas AM.
Dia mengklaim AM pernah mengancam akan menyiksa adiknya yang terlibat dugaan korupsi di salah satu kecamatan di Selayar jika tidak memberikan uang.
"Jadi adik saya itu ditahan karena korupsi proyek kantor camat. Kalau saya tidak beri uang yang diminta AM maka adik disiksa," kata Rasman.
Ia mengaku tidak ikut campur masalah korupsi yang dilakukan adiknya.
Selain itu, AM juga mengancam Rasman jika tidak ikuti permintaannya maka akan tenggelam.
Namun Rasman tidak mengetahui apa makna dari kata tenggelam.
"Kalimat tenggelam ini berulang-ulang dikirim di WhatsApp, sehingga setiap kali keluar saya merasa terancam dan terganggu mental."
"Padahal saya tidak punya masalah apa-apa dengannya," terangnya.
Saat diperas, ia diminta untuk memberikan sejumlah barang, seperti sepeda motor, satu kapling tanah, uang Rp 25 juta, dan biaya menginap di hotel sebesar Rp 3,3 juta.
Akibat pemerasan itu, ia bangkrut. Sekarang sudah tak memiliki tempat tinggal.
Oleh karena itu dirinya memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku dan berharap ada keadilan.
Jadi Tersangka
Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud mengaku jika Iptu AM sudah menjadi tersangka kasus pemerasan.
Bahkan, saat ini yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Saat ini sudah tahap satu penyidikan di Kejaksaan. Selain itu juga disita barang bukti sepeda motor," kata Temmangnganro.
Sememtara itu, Polda Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu AM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
tribunnews
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancara di lobi Polda Sulsel terkait puluhan ribu masker yang disita polisi, Senin (9/3/2020).(KOMPAS.COM/HIMAWAN) (Kompas.com)
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, tidak menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Iptu AM.
Lelaki dengan pangkat tiga mawar itu hanya menyatakan, hingga kini Iptu AM masih belum ditahan. Polda Sulsel juga masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Iptu AM.
"Tidak ditahan, kan masih pemeriksaan terus pelecehannya belum (tersangka). Makanya akan diklarifikasi kemudian pengecekan sejauh mana kesalahannya," tutur Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
Ipptu AM sendiri sudah tidak lagi bertugas di Polres Selayar. Ia kini menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.
Diberitakan sebelumnya, dua perkara besar tengah membelit Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu AM. Pertama dilaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap tiga Polwan dan kedua, dugaan pemerasan.
Perkara itu kini ditangani BIdang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.
Namun para Polwan menolak mediasi dan ingin dugaan pelecehan yang dilakukan oleh atasannya yaknu Iptu AM diproses secara hukum.
"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020).
Kabid Humas menuturkan, tiga Polwan yang melaporkan AM dalam waktu yang berbeda. Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.
Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.
"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim.
Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.
"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya.
Dinonaktifkan dari Jabatan
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, mengungkapkan Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar. Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan. Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan dan pemerasan itu sedang diselidiki.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya. (surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Seorang Kontraktor Jatuh Miskin Sampai Tinggal Menumpang Gara-gara Diperas Perwira Polisi.
Sebagian juga tayang di Kompas.com dengan judul Kasat Reskrim Polres Selayar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan.