Kasus Djoko Tjandra
Borok Jaksa Pinangki Dibongkar Keluarga Mantan Suami, Dilamar Saat Masih Berstatus Istri Orang
Borok Jaksa Pinangki Dibongkar Keluarga Mantan Suami, Dilamar Saat Masih Berstatus Istri Orang
Borok Jaksa Pinangki Dibongkar Keluarga Mantan Suami, Dilamar Saat Masih Berstatus Istri Orang
POS KUPANG.COM --Tidak hanya terlibat skandal kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga punya kisah kelam tentang masa lalunya.
Seperti kacang Lupa kulit, Pinangki Kumalasari tega menzalimi mantan suami dengan menerima lamaran lelaki lain seorang yang disebut-sebut seorang perwira polisi saat masih berstatus isteri orang.
Perilakunya itu justeru membawa petaka bagi sang mantan suami.
Mantan Suami Pinangki yang dikabarkan juga mantan petinggi Kejaksaan Agung akhirnya meninggal dunia karena tak tahan dengan perilakunya.
• Jaksa Pinangki Tak Melakukan Perlawanan
Padahal Karier hingga kekayaan yang dimiliki Pinangki didapat dari mantan suami.
Kini, Pinangki harus menerima karma itu. Kejaksaan Agung telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Djoko Djandra
Jaksa cantik itu ternyata sudah mengumpulkan harta dan kini sudah mencapai Rp 6,8 Miliar
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia diduga menerima hadiah terkait kasus Djoko Tjandra.
Melansir dari kompas.com, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, Pinangki memiliki harta Rp 6,8 miliar, tepatnya Rp 6.838.500.000.
• Ditahan Terkait Djoko Tjandra, Pinangki Malasari Masih Jadi Jaksa, Nanti Juga Didampingi Jaksa, Lho?
Harta itu pun sebut-sebut berasal dari mantan suaminya, Joko Budi Harjo, mantan petinggi di Kejaksaan
Vanda Kusumaningrum, Keponakan mantan suami Pinangki buka suara soal harta tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Hersubeno Point yang diunggah baru-baru ini.
Harta Jaksa Pinangki Capai Rp 6,8 Milliar, Keluarga Mantan Suami Angkat Bicara (Harta Jaksa Pinangki Capai Rp 6,8 Milliar, Keluarga Mantan Suami Angkat Bicara)
"Saya kurang tahu, mungkin nanti sama keluarga pakde akan klarifikasi," kata Vanda dikutip Grid.ID.
• Jaksa Cantik Pinangki Ternyata Operasi Plastik Di Amerika. Berapa Ongkosnya?
Namun menurutnya, selama ini Jaksa Pinangki tinggal di Bogor dan Jakarta.
"Tapi setau saya dia tinggal di Bogor dan di Jakarta," ujar Vanda.
Semua kebutuhan hidup Pinangki, mulai ia berkuliah hingga menikah dengan Joko, menurut Vanda semuanya dibiayai oleh mantan suaminya yang pernah menjabat di kejaksaan itu.
"Waktu itu setelah kuliah, selama di Bogor dia tinggal di rumah pakde saya. Waktu itu berlanjut lama terus dia kuliah S2. Nah pas itu, ibu Pinangki minta dinikahi sama pakde saya," ucap Vanda.
"Akhirnya pakde saya harus menceraikan bude saya waktu itu. Setelah S2 dia berlanjut minta sekolah S3 dan minta dimasukin kejaksaan juga, itu awal mula dia bisa di kejaksaan juga," paparnya.
Usai mantan suaminya meninggal, Pinangki pun menikah kembali dengan seorang pria yang dikabarkan menjabat sebagai perwira polisi.
"Sedihnya sih pas udah mulai sakit-sakitan begitu ada kejadian di mana si calon suami Pinangki tiba-tiba ke rumah untuk melamar ibu Pinangki, padahal statusnya masih istri pakde saya nah itu yang membuat pakde saya syok, jatuh sakit dan nggak lama setelah itu beliau meninggal," pungkas Vanda.*
Sebagian Artikel ini sudah tayang di Harta Jaksa Pinangki Capai Rp 6,8 Milliar, Keluarga Mantan Suami Angkat Bicara https://www.grid.id/read/042293116/harta-jaksa-pinangki-capai-rp-68-milliar-keluarga-mantan-suami-angkat-bicara?page=all
Kejagung Endus Jaksa Pinangki Terima Uang Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Sang Suami Perwira Polisi
Kejaksaan Agung ( Kejagung) kini berusaha mengungkap fakta atas keterlibatan Jaksa Pinangki dalam membantu pelarian Djoko Tjandra selama masih buron.
Ya Kejagung ingin memastikan apakah ada jaksa lain yang terlibat kasus tersebut atau tidak.
• Jaksa Cantik Istri Perwira Polisi Akhirnya Ditangkap dan Ditahan, Pinangki Diduga Terlibat Korupsi
Pelaku resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

"Kemarin yang beredar di media atau hasil pemeriksaan pengawasan diduga sekitar 500.000 US dolar atau dirupiahkan kira-kira Rp 7 milliar.
Dugaannya 500.000 US dolar," kata Hari di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Namun demikian, ia menyebutkan penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih menyelidiki nominal pasti dugaan aliran dana yang mengalir ke jaksa pinangki di dalam kasus Djoko Tjandra.
"Masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan gali proses itu," katanya.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak melakukan perlawanan saat ditangkap atas kasus dugaan korupsi di kediamannya.
"Prosesi penangkapan berjalan baik dan kooperatif," kata Hari Setiyono di Kejagung RI, Jakarta, Rabu (12/8).
Dia mengatakan, jaksa pinangki sempat dibawa ke Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.
• Kode Redeem FF Terbaru, Berlaku 13 Agustus dan 14 Agustus 2020, Ada Bundle Eternal Diamond

Usai diperiksa, jaksa pinangki langsung dijebloskan sementara di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
"Semalam langsung dibawa ke Kejaksaan Agung atau ke bidang jampidsus kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sementara ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya jaksa pinangki akan dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik dirasakan telah cukup.
Kejaksaan Agung menetapkan jaksa pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Ya jaksa pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron.
Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.
Dugaan tindak pidana yang terjadi adalah penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.
Dalam kasus ini, jaksa pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Selidiki Pelaku Lain
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) juga akan menyelidiki terkait pejabat lain yang ikut bermain di dalam kasus tesebut.
"Dalam perkembangan penyidikan selanjutnya, penyidik akan mengupas atau mendalami siapa saja yang berperan dalam hal pasal yang disangkakan terhadap tersangka," kata Hari Setiyono.
Hari mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih baru menetapkan jaksa pinangki sebagai tersangka.
Penyidik akan mendalami apakah jaksa pinangki bergerak sendiri dalam aksinya atau tidak.
• KRONOLOGI Lengkap Suami Bunuh Istri, Usai Tikam Istri, Jhony Duduk Terkulai Lemas Jaga Jasad Istri
"Itu perkembangan selanjutnya. Sementara ini kami sampaikan apa yang dilakukan penyidik hingga semalam," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman berharap siapapun yang terlibat dalam kasus ini bisa segera ditangkap.
"Kami berharap siapapun yang terlibat kasus ini bisa segera ditangkap," ujar Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (12/8).
Dia mengatakan ketegasan, Kejagung dalam menetapkan jaksa pinangki sebagai tersangka juga membuktikan bahwa Korps Adhyaksa terus melakukan reformasi internal.
Oleh karenanya, politikus Gerindra itu juga mengapresiasi aksi Kejagung tersebut.
"Ibarat membersihkan ruangan diperlukan sapu yang bersih, menegakkan hukum juga harus dengan aparat yang bersih," kata dia.
"Kami semakin yakin bahwa Jaksa Agung dan jajarannya serius sekali dalam mengungkap kasus tersebut," imbuh Habiburokhman. (igman/vincentius/tribunnetwork/cep)
Editor: Bebet I Hidayat
• KRONOLOGI Lengkap Suami Bunuh Istri, Usai Tikam Istri, Jhony Duduk Terkulai Lemas Jaga Jasad Istri
• Kode Redeem FF Terbaru, Berlaku 13 Agustus dan 14 Agustus 2020, Ada Bundle Eternal Diamond
• Ini yang Dirasakan Relawan Setelah 24 Jam Suntik Vaksin Corona Covid-19, Ngantuk yang Tidak Biasa
• INNALILLAHI Kabar Duka Dibagikan Mantan Suami Laudya Cynthia Bella, Emran Kehilangan Sosok Tersayang
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA TERBARU Jaksa Pinangki Setelah Ditangkap Terima Suap Djoko Tjandra Rp 7 Miliar, https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/12/fakta-terbaru-jaksa-pinangki-setelahditangkap-terima-suap-djoko-tjandra-rp-7-miliar?page=all