Nora Alexandra: Sudah Lega

ISTRI Jerinx SID, Nora Alexandra akhirnya bisa tersenyum lega setelah sempat Video Call dengan suaminya, Jerinx SID dari dalam sel tahanan

Editor: Kanis Jehola
instagram
Jerinx SID dan Nora Alexandra 

POS-KUPANG.COM - ISTRI Jerinx SID, Nora Alexandra akhirnya bisa tersenyum lega setelah sempat Video Call dengan suaminya, Jerinx SID dari dalam sel tahanan, Kamis (13/8/2020).

Nora bisa video call dengan suaminya lantaran tahanan memang mendapatkan jadwal menghubungi keluarga terdekat pada waktu-waktu tertentu.

"Sudah lega sekarang, karena uda sempat video call sama Jerinx. Kapan bisa WA, video call, jadi memang disediakan tempat khusus untuk komunikasi via telepon. Tapi pakai hp dari Polda, karena hpnya Jerinx disita," kata Nora saat ditemui di kantor Gendo Law Office, Kamis siang.

NEWS ANALYSIS Simon Riwu Kaho Ketua Dewan Pendidikan NTT: Lebih Produktif

Ia berjanji akan kembali menjenguk suaminya pada Selasa pekan depan. Kemarin, ditemani manajernya dan kawan-kawan Jerinx serta pengacara Jerinx, Nora ini datang ke rutan Polda Bali membawakan Jerinx makanan dan buku.

"Ada makanan, buku, dan pakaian-pakaian juga yang harus saya bawakan untuk Jerinx. Itu semua permintaan khusus dari Jerinx," kata Nora.

Sekolah Tatap Muka, Bupati Sikka: Perlu Kajian

Nora mengatakan, permintaan khusus Jerinx hari kepada istrinya untuk membawakan Jerinx makanan sehat, seperti brokoli dan nasi hainan."Itu brokoli dan makanan kesukaan jerinx nasi hainan itu," kata Nora

Nora tak menyebut buku apa saja yang dibawakannya untuk Jerinx selama di dalam sel tahanan. "Banyak buku koleksinya dia, gak bisa disebut satu-satu," ucap wanita berusia 25 tahun ini.

Kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan 'Gendo' Suardana memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali. Jika penangguhan dikabulkan Polda Bali, maka Jerinx SID tidak lagi ditahan di rutan Polda Bali.

"Soal penangguhannya, secepatnya kami ajukan. Kalau dikabulkan, jerinx tidak ditahan di rutan polda lagi," kata Gendo. Jika penangguhan itu dikabulkan oleh Polda Bali, proses hukum yang menjerat Jerinx tetap berlanjut. (tribun bali)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved