News

Lagi Ramai Bisnis Pasangan Bertukar Suami Istri Sampai Main Bertiga, Tarif Kencan Rp 700 Ribu

Pasangan suami istri (pasutri) yang berinisial MZM (40) dan KSH (43) membuka layanan seks threesome atau tukar pasangan dengan orang lain atau pasutri

Editor: Benny Dasman
tribun
ilustrasi pekerja seks 

Bahkan istrinya menikmati layanan tersebut.

Jasa layanan swinger dan threesome telah dilakukan sejak 2018.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap dua kasus prostitusi online.

Ada tiga tersangka diamankan, salah satunya pasangan suami istri, Selasa (11/8/2020).

Kedua kasus terungkap pada akhir Juli dan awal Agustus 2020.

Kedua kasus prostitusi online ini terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan pasutri yang diamankan MZM dan KSH.

Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri.

Pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun facebooknya.

"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya.

Dari akun facebook bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memboking tempat penginapan yang ditentukan.

"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000- Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel dan alat komunikasi yang digunakan tersangka. *

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri di Kediri 2 Tahun Layani Seks Threesome dan Tukar Pasangan, Tarif Rp 700.000 Sekali Kencan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved