Simak Hasil Coklit Data Pemilih di Kabupaten Belu
KPU Kabupaten Belu telah menyelesaikan kegiatan pencocokkan dan penelitian ( Coklit) data pemilih dalam rangka Pilkada Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belu telah menyelesaikan kegiatan pencocokkan dan penelitian ( Coklit) data pemilih dalam rangka Pilkada Belu tahun 2020.
Hasil coklit selama kurang lebih satu bulan itu mendapatkan 99.746 pemilih cocok dari 157.598 pemilih yang dilakukan Coklit yang termuat dalam A-KWK. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 56.087 pemilih. Jumlah pemilih ubah data 1.765 dan jumlah pemilih baru sebanyak 17.147. Jumlah TPS yang dilaporkan sebanyak 425.
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak melalui Divisi Data, Yohanes S.A Palla mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (13/8/2020).
• Dari 14 Sampel Swab Dikirim Tim Gugus Tugas Covid-19 Manggarai, Tiga Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Menurut Yohanes, kegiatan Coklit di Kabupaten Belu sudah selesai 100 persen di 425 TPS yang tersebar di 12 kecamatan. Coklit berjalan sesuai jadwal dan tidak ditemukan kendala berarti. Jumlah pemilih A-KWK yang diturunkan KPU sebanyak 157.598. Setelah dilakukan Coklit oleh petugas, jumlah pemilih yang cocok sebanyak 99.746, sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 56.087.
Pemilih dikatakan TMS karena sudah meninggal dunia, tidak ditemukan saat coklit dan ada juga TNI-Polri.
• Ketum Hipmi Mardani H Maming Kunjungi Labuan Bajo: Beri Stimulus Pelaku Pariwisata
Lanjut Yohanes, pemilih ubah data adalah pemilih yang saat coklit ada perubahan data. Misalnya pemilih yang bersangkutan dalam daftar coklit ada huruf yang diubah, dari I menjadi Y atau sebaliknya. Setelah dilakukan perubahan data, pemilih yang bersangkutan dikelompokkan dalam pemilih ubah data. Jumlah pemilih ubah data di Kabupaten Belu sebanyak 1.765.
Pemilih baru adalah pemilih yang baru pertama mengikuti pemilu dan pemilih yang belum terdaftar dalam data potensial pemilu. Jumlah pemilih baru sebanyak sebanyak 17.147.
Menurut Yohanes, data pemilih hasil Coklit akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat manakala ada kekeliruan pendataan dan atau masih ada pemilih yang belum dilakukan coklit. Diharapkan setelah data hasil coklit ini diumumkan, masyarakat bisa proaktif melihat nama-nama dan segera melaporkan kepada petugas manakala ada yang data yang harus diperbaiki.
Untuk diketahui kegiatan coklit serentak dimulai, Rabu (15/7/2020) hingga berakhir tanggal 13 Agustus 2020. KPU Belu mengkerahkan 425 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas)