Opini Pos Kupang
Anonymity Jelang Pilkada
Ruang publik kita hari ini tidak hanya direpotkan dengan masalah Covid-19, terutama berkaitan dengan persiapan pesta demokrasi
Oleh: Epin Solanta, Alumni Sosiologi Universitas Atma Jaya Yoyakarta
POS-KUPANG.COM - Ruang publik kita hari ini tidak hanya direpotkan dengan masalah Covid-19, melainkan juga pada beberapa isu lain terutama berkaitan dengan persiapan pesta demokrasi bertajuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Pilkada kali ini akan digelar di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Seperti biasa, Pilkada yang syarat dengan tujuan memperoleh kekuasaan pasti akan berhadapan dengan berbagai macam persoalan.
Mulai dari proses transaksi politik yang melibatkan partai politik dan para pengusaha, perang opini khususnya di media sosial yang berimplikasi pada membanjirnya berita bohong (hoax) hingga pada kondisi disintegrasi yang terjadi pada masyarakat akar rumput. Analisa tentang persoalan baik menjelang Pilkada maupun sesudahnya telah banyak dibuat baik oleh pengamat maupun para pakar.
Tulisan ini berusaha untuk melihat salah satu dari sekian banyak fenomena menjelang Pilkada yaitu membanjirnya akun palsu atau dalam bahasanya George Simmel sebagai anonimity dalam media sosial.
Anonymitydan Kebebasan Berekspresi
Realitas bermedia kita hari ini sudah disesaki dengan berbagai macam jenis pemberitaan hoax. Kategori pelakunya pun bervariasi, mulai dari kelas menengah ke bawah hingga kelas menengah ke atas, dilakukan oleh kaum terdidik hingga tidak terdidik sekalipun. Indonesia darurat hoax mungkin ini ungkapan yang tepat untuk menggambarkan realitas kehidupan kita dalam bermedia saat ini.
Laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa selama masa pandemi covid-19 ini, ditemukan 1.125 sebaran hoax yang dilakukan melalaui Facebook 785, Instagram 10, Twitter 324 dan YouTube 6 (Detiknews.com).
• Kapolda NTT Irjen Hamidin Resmikan Lima Objek Bangunan Hibah Pemprov NTT
Hal yang lebih memprihatinkan lagi, hampir seluruh berita hoax ini menggunakan akun palsu. Kondisi inilah yang oleh George Simmel sebagai momentum atau kesempatan untuk menyembunyikan identitas diri (anonymity), dan di sana kita akan temukan perilaku tidak bertanggung jawab (dalam Sudibyo, 2019: 371).
Dalam terang demokrasi, orang mulai menabiskan dirinya sebagai pribadi yang bebas, termasuk didalamnya adalah kebebasan untuk berekspresi (menyampaikan pendapat). Kebebasan dalam terang demokrasi tentu saja tidak bisa diterjemahkan sesuka hati.
Misalnya saya bebas untuk mencaci maki orang lain, saya bebas untuk menjelek-jelekan calon yang lain, pokoknya saya bebas berapa saja sepanjang itu bisa memuaskan diri saya. Kebebasan yang sesungguhnya selalu berada dalam koridor yang jelas. Ada etika dan norma dasar yang menjadi pedoman pun ketika kita hendak mengekspresikan diri dalam media sosial.
Dalam beberapa kesempatan ketika penulis berselancar di media sosial, khususnya facebook, seringkali penulis menemukan perdebatan dalam sebuah group yang mana pelakunya itu menggunakan akun palsu. Tidak jarang ditemukan komentar seperti: coba gunakan akun asli.
Tunjukkan wajah kamu yang sebenarnya. Bukan wajah orang lain atau wajah hewan. Sebagiannya lagi mengajukan protes kepada admin group yang kurang cermat dalam memfilter informasi atau hal lainnya yang disampaikan dalam group.
Bahkan tidak sedikit pula yang memberikan tuduhan jika admin group memihak salah satu calon kepala daerah. Fakta ini memberikan konfirmasi kepada kita terutama dari sisi kualitas group yang dibuat.
Sepintas jika didalamnya dipenuhi dengan akun palsu dan juga berita-berita hoax yang mengarah pada keresahan masyarakat atau kelompok lain, maka group tersebut telah menabiskan dirinya sebagai corong lahirnya berbagai macam persoalan baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketimpangan-pendapatan-patologi-inheren-perekonomian.jpg)