Kabar Artis

Zaskia Sungkar Senang Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Irwansyah

Mengurai kebahagiaannya, Zaskia Sungkar pun mengucapkan selamat kepada sang suami, Irwansyah.

Editor: Hasyim Ashari
Instagram.com/@zaskiasungkar15
Irwansyah dituduh gelapkan dana, Zaskia Sungkar curhat di media sosial 

Zaskia Sungkar Senang Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Irwansyah

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 Miliar yang ditudingkan pada Irwansyah resmi dihentikan pihak kepolisian, Zaskia Sungkar lega.

Mengurai kebahagiaannya, Zaskia Sungkar pun mengucapkan selamat kepada sang suami, Irwansyah.

Tak cuma itu, Zaskia Sungkar juga turut mengurai ucapan satirenya di media sosial.

Hal itu diduga dilayangkan Zaskia Sungkar untuk para seterunya.

Sebelumnya dilansir dari Wartakotalive.com, kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar yang menyeret Irwansyah (35) dihentikan Polrestabes Bandung.

Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan itu.

Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah, membenarkan informasi adanya SP3 kasus tersebut.

"Surat SP3 sudah kami terima," kata Zakir Rasyidin dihubungi wartawan, Senin (10/8/2020) malam.

Menurut Zakir Rasyidin, dalam surat SP3 yang ditujukan kepada Irwansyah itu bukan penghentian sementara karena penyidik tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan suami Zaskia Sungkar.

"Dalam KUHP bahasanya diberhentikan penyidikannya," ucapnya.

Laporan tersebut bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran bisnis kue Bandung Makuta.

Saat itu Medina Zein menemukan ada dugaan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga Jannah Corps, perusahaan milik Irwansyah.

Medina Zein mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta ke Irwansyah.

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved