Kamis, 23 April 2026

Lagi, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Listrik, Sasar 5 Komponen. Simak Penjelasannya Di Sini!

Untuk pelanggan berdaya 900 VA subsidi atau R1 dan R1T, pemerintah memberikan subsidi 50 persen dari pemakaian listrik tertinggi dalam 3 bulan terakir

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM / Humas PLN NTT
Petugas PLN 

Lagi, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Listrik Untuk 5 Komponen. Simak Penjelasannya Di Sini!

POS-KUPANG.COM, JAKARTA, - Pemerintah kembali meluncurkan kebijakan bagi penerima insentif listrik. Ini sebagai wujud perhatian atas pelanggan yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Kebijakan pemerintah itu berupa pengurangan tagihan listrik, antara lain pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.

Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020. Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Berikut rincian pelanggan PT PLN yang mendapatkan diskon tagihan listrik dirangkum Rabu (12/8/2020).

1. Pelanggan 450 VA

Pelanggan PLN yang pertama kali menerima insentif tarif listrik gratis adalah golongan rumah tangga dengan daya 450 VA. Untuk pelanggan prabayar, klaim listrik gratis PLN bisa dilakukan lewat WhatsApp dan situs web PLN.

Insentif yang diberikan untuk periode April-Juni 2020 itu berupa penggratisan tagihan rekening listrik untuk daya 450 VA. Belakangan, pemerintah memperpanjang gratis listrik hingga Desember 2020.

Berdasarkan data yang dimiliki PT PLN (Persero), jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA sampai dengan Desember 2019 sebanyak 24 juta pelanggan. Listrik gratis bagi pelanggan 450 VA nilainya sekitar Rp 36.000 per bulan dengan perhitungan pemakaian rata-rata sebulan sebesar 85,25 kWh.

Ketua Umum Hipmi Mardani H Maming Kunjungi Labuan Bajo, Berikan Stimulus Pariwisata

Penuhi Undangan Kapolda NTT, Dr Aqua Dwipayana Kembali ke Kupang Sharing Komunikasi & Motivasi

Lima Bus Eksklusif Siap Beroperasi Layani Warga Kota Kupang

2. Pelanggan 450 VA bisnis dan industri

Tak hanya pelanggan 450 VA rumah tangga, pelanggan bisnis 450 VA dan industri 450 VA juga mendapat subsidi listrik berupa pembebasan tagihan listrik yang berlaku sejak Mei-Desember 2020.

Ada 501.513 pelanggan untuk bisnis 450 VA dan industri 450 VA dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 151 miliar.

Sama halnya dengan pelanggan prabayar 450 VA rumah tangga, klaim listrik gratis bisa dilakukan lewat laman resmi www.pln.co.id dan pesan teks WhatsApp.

3. Pelanggan 900 VA subsidi

Untuk pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi atau R1 dan R1T, pemerintah memberikan subsidi sebesar 50 persen dari pemakaian listrik tertinggi yang dihitung selama 3 bulan terakhir. Diskon diberikan hingga Desember 2020.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved