News
Penetapan Perangkat Desa Oeue-TTS Dibatalkan, Warga BERANG Lalu Segel Kantor Desa, Ini yang Terjadi
Hal tersebut dilakukan pasca munculnya gelombang penolakan terhadap hasil penetapan calon perangkat desa yang berujung pada penyegelan kantor desa
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE -Penetapan perangkat desa hasil seleksi perangkat desa serentak di Desa Oeue, Kecamatan Kuatnana dibatalkan oleh Penjabat Desa Oeue, Log Tanoen.
Hal tersebut dilakukan pasca munculnya gelombang penolakan terhadap hasil penetapan calon perangkat desa yang berujung pada aksi penyegelan kantor desa oleh sekelompok masyarakat.
Aksi penyegelan dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap usulan dan rekomendasi yang dikeluarkan penjabat desa dan Camat Kuatnana.
Dimana, peserta yang duduk di posisi 2 hasil perengkingan, namun tidak diusulkan untuk menduduki jabatan perangkat desa. Geram, Jumat (7/8) masyarakat menyegel kantor desa.
Menyikapi aksi protes masyarakat, Penjabat Desa Oeue, Log Tanoen, kepada Pos Kupang, Senin (10/8) melalui sambungan telepon, mengatakan dirinya memutuskan membatal perangkat desa yang sudah tetapkan.
Penetapan perangkat desa hasil seleksi perangkat desa serentak menunggu adanya kepala desa definitif di desa tersebut.
"Kita rencana batal semua, biar tunggu kepala desa definitif baru angkat perangkat desa saja. Saya akan konsultasi dengan Pak Bupati TTS melalui camat terkait rencana ini. Agar tidak terjadi kekosongan perangkat desa, nanti perangkat desa yang lama bisa diperpanjang saja," katanya.
Terkait alasannya tidak memilih berdasarkan perengkingan, Tanoen mengatakan, sesuai aturan kepala desa memilih berdasarkan perengkingan 1 hingga 10. Sehingga tidak secara otomatis yang masuk 5 besar pasti menduduki jabatan perangkat desa.
Untuk diketahui, lanjutnya, peserta nomor urut 2, 6 dan 7 tinggal dalam satu rumah dan masih memiliki hubungan keluarga. Karena mempertimbangkan asal-usul inilah dirinya tidak memilih peserta nomor urut 2 dan lebih memilih nomor urut 7
"Masyarakat salah paham. Disangka karena perengkingan nomor urut 2 pasti jadi perangkat desa. Padahal tidak begitu," jelasnya.
Penyegelan sendiri sudah dibuka kembali pada Jumat sore. Hari ini, kata Tanoen, kantor akan beraktivitas seperti biasa dan akan digelar rapat bersama camat.
"Jumat sore segelnya sudah dibuka pihak keamanan dari Pospol Neonmat. Hari ini kita tetap lakukan aktivitas pelayanan seperti biasa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Onlifira Laoe, ST peringkat 1 hasil perengkingan seleksi perangkat desa mengadu ke komisi 1, DPRD TTS, Jumat (7/8) pagi.
Onlifira mengadukan panitia Desa Supul, Kecamatan Kuatnana yang tidak mengakomodir dirinya untuk duduk di dalam jabatan perangkat desa walaupun berhasil menjadi yang terbaik dalam seleksi lalu.
Ia mengaku, sudah melakukan klarifikasi ke desa dan kecamatan namun dirinya tetap tidak diakomodir. Kasus yang sama juga terjadi di Desa Oeue, Kecamatan Kuatnana.
Dina Manao peringkat dua hasil perengkingan namun tidak mendapatkan jabatan dalam perangkat desa. Kesal, Alfred Manao saudara dari Dina merobek pengumuman hasil perengkingan yang ditempel di kantor desa.
"Kakak, adik saya duduk di posisi dua tapi mereka (camat dan penjabat desa) tidak akomudir. Malah kasih duduk orang yang diperengkingan 7 lagi. Ini ada apa. Ini seleksi mau cari orang yang berkompetensi atau apa," keluhnya. *