Breaking News

Berita NTT Terkini

Pakaian Hitam dan Bawa Keranda, Elemen Mahasiswa Kupang Makassar Demo Polda NTT 

Elemen mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera-kupang) dan Front Mahasiswa Lembata Makassar Merakyat (Fron

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Elemen mahasiswa menggelar demonstrasi di Mapolda NTT pada Selasa (11/8) menuntut penerapan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek Awololong Lembata   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Elemen mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera-kupang) dan Front Mahasiswa Lembata Makassar Merakyat (Front Mata Mera) melakukan demonstrasi di Markas Polda NTT. 

Dalam demonstrasi yang digelar pada Selasa (11/8), para mahasiswa mempertanyakan sikap Polda NTT dalam penanganan kasus dugaan korupsi dalam mega proyek destinasi wisata di pulau siput Awololong, Kabupaten Lembata, NTT. 

Aksi demonstrasi yang dimulai sekira pukul 10.00 Wita dilakukan di pintu masuk Markas Polda NTT di jalan Soeharto Kecamatan Kota Raja Kota Kupang. 

Massa aksi yang membawa keranda dengan kain penutup warna hitam bertuliskan "Keadilan" tidak dapat masuk ke halaman Markas Polda NTT. Mereka menggelar orasi dan membacakan pernyataan sikap dari atas mobil komando yang diparkir menghadap pintu gerbang. Massa aksi juga melakukan aksi teatrikal dan membacakan puisi di depan pintu gerbang. 

Selain keranda, massa yang mayoritas mengenakan pakaian hitam juga membawa aneka poster bertuliskan tuntutan kepada Polda NTT. Mereka bahkan menduduki sebagian badan jalan Soeharto. 

Dukcapil Kota Kupang Buka Layanan 24 Jam

Koordinator umum aksi, Emanuel Boli kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk keprihatinan mereka terhadap lambannya penanganan hukum dalam kasus yang merugikan keuangan negara itu. 

Pasalnya, dalam kasus tersebut, Direktorat Reskrimsus Polda NTT telah melakukan gelar perkara penyidikan di Bareskrim Mabes POLRI pada Sabtu, 16 Mei 2020. Selain itu, berdasarkan keterangan Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol Heri Tri Maryadi, berkas kasus Awololong sudah sangat lengkap.

Angkutan Romantis Paga - Sikka Terbakar, Sopir Takut, Kondektur dan 2 Penumpang Lari Saat Lihat Api

"Sejak terbit SP2HP dan SPDP pada bulan Mei lalu, sampai dengan saat ini Polda NTT belum menetapkan tersangka kasus Awololong," ujar Emanuel Boli. 

Ia mengatakan, hasil audit dari ahli menyatakan bahwa ada kerugian uang negara/daerah dalam proyek yang menelan anggaran Rp. 6.892.900.000.

Di Maumere - NTT, Diajak Jalan-Jalan, Pelajar SMK di Sikka Malah Dicabuli

Kasus dugaan korupsi tersebut diadukan oleh AMPPERA Kupang ke Kapolda NTT, Irjen Pol. Hamidin  pada Jumat, 18 Oktober 2019 dan dilaporkan Sparta Indonesia ke Bareskrim Mabes POLRI dengan surat tanda penerimaan laporan/pengaduan No. Dumas/11/XII/2019 Tipidkor tanggal 9 Desember 2019. Kasus tersebut telah telah naik status dari penyelidikan  ke penyidikan. (hh) 

Elemen mahasiswa menggelar demonstrasi di Mapolda NTT pada Selasa (11/8) menuntut penerapan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek Awololong Lembata
 
Elemen mahasiswa menggelar demonstrasi di Mapolda NTT pada Selasa (11/8) menuntut penerapan tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek Awololong Lembata   (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved