News

PAN Beri Tiket untuk Andre Garu Bertarung di Pilkada Mabar, Kantongi Enam Kursi, Penuhi Syarat?

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), Adrianus Garu- Anggalinus Gapul mengantongi surat keputusan (SK) DPP PAN

Penulis: Gecio Viana | Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto PAN Beri Tiket untuk Andre Garu Bertarung di Pilkada Mabar, Kantongi Enam Kursi, Penuhi Syarat?
Dokumentasi pribadi Andry Garu untuk POS-KUPANG.COM
Andry Garu (kiri) saat menerima SK dukungan dari Sekjen PAN, Eddy Soeparno di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Vioana

 POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), Adrianus Garu- Anggalinus Gapul mengantongi surat keputusan (SK) DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya, Paket AG-AG sudah mendapat dukungan dari Partai Hanura.

"Kami sudah final. Jadi, ada dua partai pengusung, yakni Partai Hanura dan PAN dengan total 6 kursi di DPRD Kabupaten Mabar," kata Andry Garu, Kamis (6/8).

SK PAN diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno kepada Andre Garu di Jakarta tanggal 5 Agustus lalu.

Sementara SK DPP Hanura telah diterima tanggal 29 Juni lalu.

Andry menyampaikan terima kasih kepada PAN dan Hanura yang telah memberikan kepercayaan kepada Paket AG-AG untuk maju dalam kontestasi politik elektoral di Kabupaten Mabar.

Ia mengaku terus membangun komunikasi politik yang intens dengan pengurus partai politik lainnya untuk mendapatkan SK dukungan.

"Komunikasi terus kami lakukan," ujar Andre. Sebelumnya, Andry Garu menyatakan pihaknya akan melakukan deklarasi.

Ia menghargai dinamika yang terjadi di daerah hingga pendaftaran pada September 2020 mendatang. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved