Kepsek SMA Alfonsus, Sumba Barat Daya Keberatan Dana BOS Beli HP Bagi Siswa

Naja Saverinus keberatan bila pemerintah membolehkan sekolah menggunakan dana BOS untuk membelikan handphone

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Kepala sekolah SMA Santo Alfonsus Weetabula, Sumba Barat Daya, Naja Saverinus sdg memantau KBM di salah satu ruangan kelas sekolah itu. Nampak seorang ibu guru sedang mengajar, Jumat (7/8/2020) 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Kepala sekolah SMA Santo Alfonsus Waitabula, Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Naja Saverinus keberatan bila pemerintah membolehkan sekolah menggunakan dana BOS untuk membelikan handphone dan pulsa data bagi siswa siswi tidak mampu demi mendukung penerapan sistim pembelajaran online ditengah pandemi corona ini.

Menurutnya, dana BOS sekolah telah dibagi dalam dua pembiayaan utama yakni 50 persen gaji guru dan 50 persen lainnya adalah belanja alat tulis kantor (ATK) dan operasional sekolah. Sebagai sebuah sekolah swasta juga tidak dapat berharap banyak dari dana SPP siswa siswi yang jumlahya masih sangat kecil untuk mendukung seluruh aktivitas sekolah. Biaya SPP siswa siswi sebesar Rp 1.800.000/tahun atau Rp 150.000/bulan.

Ridwan Jalan Kaki Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Diakui, umumnya siswa siswi SMA Santo Alfonsus Waitabula berasal dari orang tua pas-pasan sehingga pembayaran SPP selalu terlambat. Bayangkan saja pada masa pandemi corona terhitung Maret 2020 sampai Juni 2020 tunggakan SPP sekitar 400-an juta. Sekolah tidak memaksa tetapi terus menghimbau agar siswa siswi segera melunasinya.

Karena itu bila sebagian anggaran dana BOS dibelanjakan handphone dan pulsa data siswa siswi ( hp per kelompok/bukan per orang) akan sangat mengganggu aktivitas sekolah.

Relawan Uji Vaksin Covid-19: Bukan Kelinci Percobaan

Memurutnya dengan pertimbangan banyak siswa tidak memiliki handphone, memiliki handpohe tetapi tidak memiliki uang membeli pulsa data dan memiliki handphone serta uang belanja pulsa data tetapi tidak ada sinyal akses internet maka sulit terlaksana sistem pembelajaran online.

Karena itu pihaknya memutuskan semenjak tahun ajaran baru 2020/2021 menerapkan KBM tatap muka di kelas dengan jumlah siswa terbatas antara 15-15 per kelas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya menyediakan 15 kran air dan sabun, membagikan masker kepada siswa siswi, mengatur jarak tempat duduk dalam kelas, alat pengukur suhu badan, penyemprotan disinfektan setiap minggu dan lainnya. Semua itu dilakukan demi mencegah penularan virus corona di sekolah itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved