News
Dinas Pendidikan Manggarai Data Kepemilikan Smartphone Milik Siswa, Ini Tujuannya
Karena itu, para siswa juga harus memiliki handphone android guna bisa mengikuti pembelajaran secara online.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo
POS KUPANG, COM, RUTENG - Pandemi Covid-19 membuat pemerintah masih melarang KBM tatap muka pada satuan pendidikan.
Untuk itu, saat dirumahkan para siswa dapat mengikuti pembelajaran online atau sistem Daring.
Karena itu, para siswa juga harus memiliki handphone android guna bisa mengikuti pembelajaran secara online.
Terkait dengan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai masih mendata terkait kepemilikan handphone android atau smartphone bagi siswa di daerah itu.
"Kita masih dalam proses pendataan,"ungkap Sekertaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero kepada Pos Kupang, Rabu (5/8).
Fransiskus juga mengatakan, sampai dengan saat ini, dalam era adaptasi kebiasaan baru proses KBM tetap dari rumah.
Proses KBM dengan sistem Daring dan Luring. Hal ini dilaksanakan, karena untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran corona virus disease atau Covid-19.
Dikatakannya, Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai masih nenunggu instruksi selanjutnya dari Bupati Manggarai untuk KBM dengan tatap muka langsung.
"Kita masih sistem belajar dari rumah, Dinas masih menunggu status daerah kita untuk bisa kembali KBM dengan tatap muka langsung," ujar Fransiskus. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aplikasi-android.jpg)