BP Jamsostek NTT dan Siloam Berikan Layanan Terbaik Pasien Kecelakaan Kerja Peserta BP Jamsostek
Dalam kunjungan BP Jamsostek NTT ke Rumah Sakit (RS) Siloam untuk melihat kondisi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, Kamis (6/8/2020), RS Siloam
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dalam kunjungan BP Jamsostek NTT ke Rumah Sakit (RS) Siloam untuk melihat kondisi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, Kamis (6/8/2020), RS Siloam Kupang memberikan layanan terbaik kepada peserta tersebut.
Maks Yames Atimeta, tenaga honorer RSUD Naibonat merupakan peserta BP Jamsostek NTT yang mengalami kecelakaan kerja. Kecelakaan terjadi ketika ia pulang bekerja dari RSUD Naibonat menuju rumahnya. Kecelakaan lalulintas tunggal yang dialaminya mengakibatkan ia harus terbaring di rumah sakit.
Dukungan dan pelayanan maksimal pun dilakukan RS Siloam Kupang yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Pihak BP Jamsostek NTT mengucapkan terima kasih kepada RS Siloam Kupang atas pelayanan yang diberikan kepada peserta BP Jamsostek.
"Hal ini merupakan bentuk konkrit negara hadir untuk melindungi para pekerja di seluruh Indonesia, dan kami harus memastikan untuk seluruh pasien yang mengalami kecelakaan kerja dari peserta BP Jamsostek harus ditangani dengan baik di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)," ungkap Armada Kaban selaku Kepala BP Jamsostek NTT seperti tertulis dalam rilis yang diterima dari Humas BP Jamsostek NTT Rival, Jumat (7/8/2020).
Ia sendiri berharap, perusahaan tidak menunggak dan membayar iuran tepat waktu dan tepat bulan. Hal itu perlu dilakukan agar peserta dapat langsung mendapatkan pelayanan terbaik dan peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung terlayani.
Armada menuturkan, musibah yang telah terjadi seharusnya menjadi perhatian, bahwa risiko kecelakaan kerja dapat menimpa siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. "Maka dari itu, negara hadir melalui BP Jamsostek untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial. Mari kita sama-sama sebagai warga negara yang baik agar turut serta menyukseskan program negara," pungkasnya. (cr1)
• Meski Orangtua Belum Menikah, Akta Anak Tetap Diterbitkan
