Bantuan Pembinaan Parpol di Lembata Jadi Temuan BPK Tahun 2019

Bantuan pembinaan untuk partai politik ( Parpol) di Kabupaten Lembata rupanya turut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK)

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lembata dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata di Kantor DPRD Lembata, Kamis (6/8/2020). 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Bantuan pembinaan untuk partai politik ( Parpol) di Kabupaten Lembata rupanya turut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) pada tahun 2019.

Masalah temuan ini pun jadi pembicaraan dalam sidang Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Lembata dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Kabupaten Lembata di Kantor DPRD Lembata, Kamis (6/8/2020) siang.

Ketua DPRD Lembata Petrus Gero menguraikan setiap partai politik memang mendapat dana bantuan pembinaan dan kewajiban mereka ialah memberi laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu dan kemudian tidak menjadi temuan lagi.

Ratusan Pekerja Pelabuhan Lewoleba Dapat Bantuan Sembako Dari Syahbandar

Di hadapan para anggota legislatif, ia juga meminta supaya setiap partai politik menunjukkan teladan dalam hal laporan pertanggungjawaban dana bantuan yang ada.

Ketua TAPD Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali melaporkan baru tiga partai politik di Lembata yang tepat waktu memberi laporan pertanggungjawaban bantuan pembinaan sampai pemeriksaan BPK.

Polisi Limpahkan Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang Terhadap MNHY dan DT Ke Kejari Manggarai

Ketiganya adalah Partai Golkar, Nasdem dan Perindo. Sedangkan, sisanya seperti PDIP, PAN, Demokrat, PKB, Gerindra, Hanura dan PKS belum melaporkan pertanggungjawaban dana bantuan pembinaan partai politik.

Paskalis yang juga menjabat Sekda Lembata ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan BPK terkait dana pembinaan partai politik ini.

Anggota DPRD Lembata Piter Bala Wukak meminta supaya setiap anggota dewan mengingatkan masing-masing partai politik supaya bisa tepat waktu melaporkan pertanggungjawaban dana pembinaan supaya tak jadi temuan BPK lagi.

"Menurut saya kita saling ingatkan ke partai supaya jangan jadi temuan. Kita juga membantu supaya jangan ada temuan lagi," pintanya.

Dia menjelaskan dana bantuan tersebut bersumber dari APBD Pemda Lembata kepada partai politik yang mempunyai perwakilan di legislatif.

Sidang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lembata dan TAPD Kabupaten Lembata memang membahas agenda utama terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved