News

Yonathan Hani Sebut Sidang DPRD Sumba Timur Tidak Ricuh Hanya Tegang karena Beda Pendapat, Oh!

"Jadi, tadi hanya beda pendapat, karena masing-masing berpegang pada pendapatnya sendiri,"ujar Yonathan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Suasana di ruang sidang utama DPRD Sumba Timur usai aidang, Rabu (5/8/2020). 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru

POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Wakil Ketua II DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani, S.Kom, mengatakan, suasana sidang gabungan komisi yang sempat terganggu akibat adanya perbedaan pendapat diantara peserta sidang.

Yonathan menyampaikan hal ini usai memimpin sidang di ruang sidang utama DPRD Sumba Timur, Rabu (5/8).

Menurut Yonathan, sidang itu adalah sidang gabungan komisi untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

"Jadi, tadi hanya beda pendapat, karena masing-masing berpegang pada pendapatnya sendiri,"ujar Yonathan.

Ditanyai, pemicu sehingga terjadi gangguan dalam sidang, Ketua DPD Partai NasDem ini mengatakan, sebelumnya teman-teman fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum agar Ketua DPRD Sumba Timur tidak boleh memimpin sidang.

"Tapi sidang tetap lanjut, karena sudah tertunda lama, agenda sudah ada sehingga diharapkan diakhir bulan ini bisa selesai dan dilanjutkan dengan agenda baru," katanya.

Terkait ketidakhadiran Ketua DPRD Sumba Timur, ia mengatakan, tidak ada masalah karena pimpinan itu kolektif kolegial.

Sedangkan soal kondisi itu berlanjut dan akan berpengaruh saat penetapan Perda APBD,

Yonathan berharap tidak seperti itu kondisinya karena saat penandatanganan harus ada tiga pimpinan.

"Sidang tetap kita lanjutkan, karena sudah dua kali diskors. Dalam aturan kalau memenuhi quorum maka sidang dilanjutkan," kata Yonathan.

Ditanyai soal sidang yang nyaris ricuh, ia mengatakan, kondisi tersebut bukan ricuh tapi ada perbedaan pendapat.

"Ada perbedaan pendapat antara yang satu dengan lainnya. Ada yang pegang teguh pendapat dan yang lain juga, sehingga pada akhirnya suasana tegang," ujarnya.

Dikatakan, meski sempat tegang tetapi sudah aman dan sidang bisa dilanjutkan. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved