Dr. Johanes Bernando Seran Nilai Hak ASN di Pilkada Diobok-obok
hak politiknya sedang diobok-obok, karena ada larangan mengikuti sosialisasi program yang ditawarkan para pasangan calon
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Dr. Johanes Bernando Seran Nilai Hak ASN di Pilkada Diobok-obok
POS-KUPANG.COM I BETUN--Hajatan politik pilkada serentak bakal dihelat, 9 Desember 2020 mendatang. Ada 9 kabupaten di NTT salah satunya Malaka juga siap menghadapi hajatan ini.
Proses pencoklitan data pemilihpun sedang berjalan yang dilakukan penyelenggara KPU diawasi Bawaslu. Namun, Aparatur Sipil Negara (ASN) merasa hak politiknya sedang diobok-obok, karena ada larangan mengikuti sosialisasi program yang ditawarkan para pasangan calon yang maju bertarung nanti.
Salah satu pejabat Eselon II lingkup Pemkab Malaka, Dr. Johanes Bernando Seran, S.H, M.Hum dalam dialog dengan Senator DPD RI di Malaka, Rabu (5/8) mempertanyakan hal ini.
Menurut Bernando, terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak 2020, ada penyelenggara menyatakan bahwa ASN dilarang mengikuti sosialisasi program paslon. Hal ini dinilainya sebagai upaya mengobok-obok hak ASN.
"Ini sebuah bentuk ketidakadilan. ASN itu memiliki hak memilih. Bagaimana kami mau memilih paslon kalau kami dilarang mengikuti sosialisasi soal program, visi misi. Ini tidak adil dan diskriminasi," tegas Bernando.
Diakuinya bahwa sudah mengecek aturan ataupun Undang-Undang yang mengatur soal larangan terhadap ASN.
"Saya sudah cek, tidak ada aturan maupun UU yang melarang hak seorang ASN. Ada Surat Edaran Menpan tapi isinya tidak melarang tapi mengatur soal kenetralan. Surat edaran cuma bilang jaga supaya netral. Jangan obok-obok karena itu sosialisasi paslon sehingga kita berhak ikut mendengar," ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan Malaka ini.
Dirinya meminta bantuan Senator DPD RI apabila ada rapat bersama dengan pemerintah pusat diharapkan bisa menyampaikan pengeluhan para ASN ini. Kepada penyelenggarapun diharapkan tidak membatasi hak politik ASN.
"Kalau mau ASN tidak boleh ikut sosialisasi maka keluarkan aturan larangan seperti yang diberlakukan buat TNI-Polri. Biar kami ASN juga sama seperti itu," tambah Bernando.
Terhadap uneg-uneg Bernando Seran ini, Senator DPD RI asal NTT, dr. Asyera Respati Wundalero mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pilkada dan pelarangan buat ASN, ada Komite tersendiri di DPD yang punya kewenangan menjawabi.
• Dampak Pandemi Covid-19 Siswa Mulai Bosan Belajar Online
• Ini Harapan Gelandang Persib Bandung Gian Zola Pada Perayakan Ulang Tahunnya, Simak INFO
• Simak Yuk Guys Alasan Ilmiahnya, Mengapa Suara Hujan Bikin Mengantuk !
Namun, lanjut Asyera, selaku perwakilan rakyat NTT di DPD RI tentu pada rapat bersama nanti akan menyampaikan ke Komite yang berhak.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong).